Satresnarkoba Polres Minut Ungkap 5 Kasus Obat Keras dan Sabu

Rabu, 1 November 2023 - 07:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Resnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) mengungkap 5 kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya.(ist)

Satuan Resnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) mengungkap 5 kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya.(ist)

Pilarportal.com — MinutSatuan Resnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) mengungkap 5 kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya.

Hal tersebut dijelaskan saat konferensi pers di aula Tribrata Polres Minahasa Utara, pada hari Selasa (31/10/2023), dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Deky Rudy Kilanta.

“Ada 5 kasus yang diungkap, yaitu 1 kasus obat keras jenis trihex pada bulan Juli 2023, serta 3 kasus obat keras dan 1 kasus sabu diungkap pada bulan Oktober 2023,” ujar Kasat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kasus obat keras trihex yang diungkap pada bulan Juli, polisi mengamankan tersangka berinisial MW (27) dan barang bukti 372 butir trihex.

“Pelaku diamankan di Desa Tatelu Kecamatan Dimembe tepatnya di parkiran Alfa Mart Tatelu pada hari Minggu, 30 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 Wita,” lanjutnya.

Kemudian pada bulan Oktober 2023, Satresnarkoba kembali mengungkap 3 kasus obat keras.

Pada hari Selasa (3/10/2023) di Watutumou Kecamatan, polisi menangkap tersangka berinisial ZA (23) dan barang bukti obat keras trihex sebanyak 28 butir.

BACA JUGA  2 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam, Diringkus Tim Opsnal Polres Minut

“Kemudian pada hari Senin (9/10/2023) polisi menangkap perempuan inisial PS (27) dengan barang bukti trihex sebanyak 90 butir di Desa Watutumou. Dan pada Kamis (19/10/2023) polisi menangkap peia berinisial FW (21) di Desa Suwaan, dengan barang bukti sebanyak 10 butir trihex dan 10 butir Lorazepam,” katanya.

Selain itu polisi juga mengungkap kasus sabu di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat pada hari Senin (2/10/2023).

“Saat itu polisi menangkap pria inisial NM (38) dengan barang bukti yaitu sabu seberat 0,27 gram, Atrax Alprazolam 3 butir dan Zypraz Alprazolam 56 butir,” ungkap Iptu Decky.

Saat ini katanya para tersangka sedang diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*/yud)

Berita Terkait

Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong
Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong
Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong
Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Polda Metro Jaya Siagakan 350 Personel Amankan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Kapolres Bolmut Pimpin Langsung Penanganan Kebakaran Kantor DPMPTSP
Tim Basket Bhayangkara Brimob Juara KASAU Cup 2026 Antar Kementerian dan Lembaga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WITA

Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:41 WITA

Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:29 WITA

Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WITA

Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:11 WITA

Polda Metro Jaya Siagakan 350 Personel Amankan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Berita Terbaru