Kejati Sulut Gelar Binmatkum Stop KDRT di Minahasa

Rabu, 2 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Kejati Sulut melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menggelar kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di Desa Pineleng I Timur, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, dengan tema “Stop KDRT: Kenali, Cegah, dan Laporkan.”

Kejati Sulut juga melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menggelar kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di Desa Pineleng I Timur, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, dengan tema “Stop KDRT: Kenali, Cegah, dan Laporkan.

Kegiatan Binmatkum yang dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025 ini dihadiri oleh perangkat desa dan masyarakat Desa Pineleng I Timur.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Kejati Sulut, yaitu Kepala Seksi Penerangan Hukum & Humas Januarius L. Bolitobi, Kepala Seksi II Nurdin, S.H., M.H., dan Plt. Kepala Seksi V Morais Barakati, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan pentingnya pemahaman mengenai bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.

Dijelaskan pula bahwa KDRT merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

BACA JUGA  Momen Bulan Suci Ramadhan, Kejati Sulut dan IAD Wilayah Sulut Gelar Pasar Murah

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang aktif bertanya dalam sesi diskusi.

Melalui kegiatan Binmatkum, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum, berani melapor, serta membantu mencegah terjadinya KDRT di lingkungan sekitar.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam membangun budaya hukum yang adil dan melindungi hak asasi setiap warga negara.

Berita Terkait

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:54

Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Berita Terbaru