Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Polda Sulut Pastikan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Melanggar Aturan

Sabtu, 2 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Polda Sulawesi Utara (Sulut) tidak mentolerir perbuatan oknum Anggota Polri yang melanggar aturan dan akan memberikan sanksi tegas.

Seperti yang terjadi baru-baru ini dan viral di media sosial. Yaitu adanya oknum Anggota Polri Polda Sulut yang diduga melakukan perselingkuhan dan KDRT.

Terkait hal tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie melalui Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, mengatakan, kasusnya sedang dalam penanganan serius oleh Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Sulut.

“Kasusnya sudah dilaporkan di SPKT Polda Sulut, pada tanggal 26 Juli 2025, beberapa saat setelah kejadian, dan telah ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Hasibuan, Sabtu (2/8/2025) siang.

Lanjutnya, sesuai komitmen Kapolda Sulut, setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah akan ditindak tegas.

“Bapak Kapolda Sulut memerintahkan agar memproses secara tegas terhadap setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah melanggar aturan. Polda Sulut tidak akan memberikan toleransi, dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Hasibuan.

Ditambahkannya, tidak hanya terhadap kasus ini saja, Polda Sulut melalui Bidpropam juga telah memproses oknum-oknum Anggota Polri yang diduga melakukan pelangggaran.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polda Sulut Gelar Khitanan Massal di Kelurahan Molas

“Terhadap Anggota Polri yang terbukti melanggar aturan, tetap akan diproses hingga sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” pungkas Kombes Pol Hasibuan.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa menambahkan, terhadap oknum-oknum Anggota Polri tersebut, telah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam.

“Telah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk kami proses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” kuncinya.

Berita Terkait

Polri Siapkan 3.852 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas FIFA ASEAN Cup di GBK
SKD Poltekimipas 2026 di Manado Berlangsung Transparan, Kepala BKN Pantau Langsung
Yudo Hermanto dan Awi Setiyono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol
Polri: Ruang Demokrasi Terjaga, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai
Konflik Tonom-Ibolian Berakhir Damai, Senjata Rakitan dan Sajam Akan Dikumpulkan
Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026
Rakor Kemenimipas 2026, Kanwil Imigrasi Sulut Dorong Evaluasi Jadi Aksi Nyata
Polda Sulut Perkuat Pencegahan Karhutla, 370 Kejadian Tercatat hingga September

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 09:06

Polri Siapkan 3.852 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas FIFA ASEAN Cup di GBK

Jumat, 25 September 2026 - 18:08

Yudo Hermanto dan Awi Setiyono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol

Jumat, 25 September 2026 - 08:54

Polri: Ruang Demokrasi Terjaga, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Jumat, 25 September 2026 - 07:49

Konflik Tonom-Ibolian Berakhir Damai, Senjata Rakitan dan Sajam Akan Dikumpulkan

Jumat, 25 September 2026 - 06:30

Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!