Resmob Minahasa Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan di Tondano, Ratusan Butir Obat Terlarang Ditemukan

Kamis, 2 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Minahasa berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat. Ironisnya, saat penangkapan, petugas menemukan ratusan butir obat-obatan terlarang yang dibawa oleh salah satu tersangka.

​Kedua pelaku yang diamankan adalah D.S. (27), warga Tondano Timur, dan J.D. (34), warga Tondano Barat. Keduanya dilaporkan oleh korban, A.U. (32), seorang wiraswasta di Wawalintouan, setelah mengalami pengeroyokan pada Kamis dini hari, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.

​Kanit Resmob AIPDA H.M., SH menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari rasa kesal tersangka J.D. kepada korban A.U. lantaran korban terus-menerus menelpon dan menagih utang.

​”Tersangka J.D. bersama D.S. mendatangi rumah korban di Kelurahan Wawalintouan dalam kondisi mabuk. Saat korban membuka pintu, mereka masuk dengan dalih ingin bicara,” jelas AIPDA H.M.

​Bukannya berbicara baik-baik, tersangka J.D. justru langsung melayangkan pukulan berkali-kali ke wajah korban, diikuti oleh D.S. yang memukul korban di bagian belakang dua kali. Akibatnya, korban A.U. menderita luka memar di wajah dan kepala.

BACA JUGA  Kapolres Minahasa Turun Langsung Kawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor DPRD Minahasa

​Situasi makin berbahaya ketika J.D. mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya. Korban yang ketakutan segera melarikan diri dan melaporkan kejadian ini ke Polres Minahasa.

​Temuan Mengejutkan: 125 Butir Obat Terlarang. Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua tersangka. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang mengarah pada tindak pidana lain.

​Total 125 butir obat-obatan terlarang berhasil diamankan dari tersangka, yang meliputi:
​THD sebanyak 16 butir
​Nopres sebanyak 27 butir
​Risperidon putih sebanyak 30 butir
​Risperidon oranye sebanyak 52 butir
​”Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, baik untuk kasus pengeroyokan maupun kepemilikan obat terlarang,” tegas AIPDA H.M.

​Kapolres Minahasa melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak mudah main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan.

BACA JUGA  Kasat Edi Susanto: Tidak Ada BAP Terhadap Wartawan Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

​Layanan Pengaduan Polres Minahasa dapat dihubungi melalui Nomor Telepon 110 (Gratis).

Berita Terkait

Sidak Pajak, Pemkab Minahasa: Usaha Menunggak Terancam Ditutup
Menjaga Ideologi, Pemkab Minahasa Refleksikan Nilai Kesaktian Pancasila
Kalapas Tondano Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Jajaran
Lanjuti Arahan Megawati, RD Pastikan DPC PDI-P Minahasa Terus Bergerak Untuk Kesejahteraan Rakyat
Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati
Unima Cup 2026 Resmi Digelar, Jadi Wadah Pengembangan Olahraga Prestasi Pecatur Tanah Air
Sah! DPRD dan Pemkab Minahasa Setujui Ranperda Perubahan ABPD 2026
Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Sulut ke-62 di DPRD Provinsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:05

Sidak Pajak, Pemkab Minahasa: Usaha Menunggak Terancam Ditutup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:12

Menjaga Ideologi, Pemkab Minahasa Refleksikan Nilai Kesaktian Pancasila

Selasa, 29 September 2026 - 11:10

Kalapas Tondano Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Jajaran

Jumat, 25 September 2026 - 23:38

Lanjuti Arahan Megawati, RD Pastikan DPC PDI-P Minahasa Terus Bergerak Untuk Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 25 September 2026 - 23:18

Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!