Pilarportal.com, Manado — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran tahun 2025.
Kegiatan diawali dengan Taklimat Awal di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (2/12/2025), yang dihadiri Katim BPK RI Ahmad Adjaam R. Sempurna Djaya, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, para PJU Polda, serta Kapolres jajaran.
Wakapolda Sulut menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan langkah pendahuluan yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, memutakhirkan profil risiko dan sistem pengendalian internal (SPI), serta meninjau kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Peraturan Menteri Keuangan, dan aturan internal Polri.
“Pemeriksaan ini bagian penting dari upaya peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola keuangan negara yang baik,” kata Wakapolda.
Ia menambahkan, Satuan Kerja dan Satuan Kewilayahan diharapkan dapat membantu kelancaran pemeriksaan dengan menyiapkan seluruh data, dokumen, dan informasi yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Sulut meningkatkan disiplin administrasi dan keuangan, sehingga tugas dan fungsi berjalan akuntabel, sesuai prinsip good governance menuju clean governance,” pungkas Wakapolda.






