BULD DPD RI akan menggelar Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 3 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow

Pilarportal.com, Minsel  – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI akan menggelar Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Peraturan Daerah (Perda) terkait tata kelola pemerintahan desa, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dan akan dibuka secara resmi oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

Dalam forum strategis ini, Wakil Ketua DPD RI Bidang Hukum, Politik, dan Otonomi Daerah, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dijadwalkan menyampaikan keynote speech di hadapan para peserta yang berasal dari unsur pemerintah pusat dan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta diseminasi terdiri dari para gubernur, bupati, wali kota, perwakilan pemerintah provinsi, pengurus asosiasi pemerintahan, pimpinan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, hingga para ketua Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD) dari berbagai wilayah Indonesia.

Sejumlah kementerian juga akan memberikan tanggapan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow, didampingi Wakil Ketua BULD Marthin Billa, Abdul Hamid, dan Agita Nurfianti, menyampaikan bahwa diseminasi ini bertujuan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Senator asal Sulawesi Utara tersebut, keselarasan legislasi bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi menjadi fondasi utama bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkelanjutan.

“Regulasi daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional, dan di sisi lain kebijakan pusat perlu benar-benar mendengar serta mengakomodasi kebutuhan riil di daerah,” tegas Stefanus Liow.

Ia menambahkan, forum ini menjadi ruang dialog yang bermakna bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyuarakan kondisi lapangan sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih responsif.

Senator yang akrab disapa Stefa ini juga menekankan bahwa penguatan regulasi harus diiringi dengan implementasi yang nyata agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara, ia berharap hasil diseminasi ini mampu mendorong perbaikan tata kelola desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(*/Hanny)

Berita Terkait

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Sejumlah SMP Di Amurang Dan Tenga Sukses Gelar UAS
Ibadah Oikumene Pemkab Minahasa, Menanamkan Kasih dan Integritas dalam Pelayanan Publik
Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan
Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta
DPRD-Pemkab Gelar Paripurna Enam Kegiatan
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Resmi Buka Pelaksanaan USAJ SD-SMP Tahun 2026
Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:39 WITA

Sejumlah SMP Di Amurang Dan Tenga Sukses Gelar UAS

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WITA

Ibadah Oikumene Pemkab Minahasa, Menanamkan Kasih dan Integritas dalam Pelayanan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:15 WITA

Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:33 WITA

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta

Berita Terbaru

Exit mobile version