Kodaeral VIII Tangkap Pumpboat Bermuatan Sianida di Perairan Manado

Selasa, 3 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto (tengah)mewakili Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi.

Manado, Pilarportal.comKomando Daerah Operasi TNI AL (Kodaeral) VIII melalui Tim Quick Response (QR-8) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di Perairan Manado.

Sebuah pumpboat bernama Fadil Boy ditangkap saat membawa muatan berbahaya berupa sianida serta minuman keras ilegal.

Keberhasilan operasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Joglo Kodaeral VIII, Senin (2/2/2026), yang dipimpin Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto mewakili Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan dilakukan berdasarkan informasi intelijen terkait aktivitas penyelundupan dari luar negeri yang masuk ke wilayah perairan Manado.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim QR-8 Kodaeral VIII berkoordinasi dengan unsur siaga di Pelabuhan KSOP Manado dan melakukan pengejaran menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB).

Sekitar pukul 20.00 WITA, pumpboat tersebut berhasil dihentikan pada titik koordinat 01°31″55,62 U – 124°49’26,48 T. Saat pemeriksaan, petugas menemukan satu orang nakhoda dan dua anak buah kapal (ABK) beserta muatan ilegal di atas kapal.

Barang bukti yang diamankan berupa 13 karung sianida masing-masing seberat 50 kilogram dengan total sekitar 650 kilogram, serta tiga dus minuman keras yang terdiri dari satu dus merek Carlo Rosi dan dua dus merek Bargin.

Nilai total barang temuan diperkirakan mencapai lebih dari Rp654 juta yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Seluruh barang bukti bersama pumpboat diamankan ke Markas Kodaeral VIII untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kodaeral VIII menegaskan bahwa pengangkutan bahan berbahaya tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024.

Pihak Kodaeral VIII memastikan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan laut serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Sulawesi Utara.

Konferensi pers turut dihadiri perwakilan Bea Cukai Sulawesi Utara, Binda Sulut, Bais TNI Provinsi Sulut, KSOP Manado, Dinas ESDM Provinsi Sulut, serta jajaran intelijen dan hukum Kodaeral VIII.

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan
Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir
Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WITA

Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:20 WITA

Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:57 WITA

Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir

Berita Terbaru

Exit mobile version