BITUNG, Pilarportal.com – Polda Sulawesi Utara melakukan asistensi pembangunan Zona Integritas (ZI) serta evaluasi pelayanan publik di Polres Bitung, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkungan kepolisian.
Asistensi dipimpin oleh Kabag Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Rorena Polda Sulut, AKBP Vanny Y. Sumampouw, didampingi tim yang terdiri dari Brigpol Cristian Demsi dan Brigpol Michael Wedo.
Dalam kegiatan tersebut, tim memeriksa kesiapan dan kelengkapan data dukung enam area perubahan yang menjadi indikator utama pembangunan Zona Integritas.
Enam area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, pengelolaan sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
AKBP Vanny menegaskan bahwa asistensi ini tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi bertujuan mendorong perubahan nyata dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan pelayanan kepolisian semakin transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Bitung menyampaikan komitmen penuh jajaran Polres Bitung dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Usai sesi pembukaan, tim asistensi melakukan verifikasi mendalam terhadap proses penginputan data dukung serta memberikan bimbingan teknis kepada operator Zona Integritas dan para Pejabat Utama Polres Bitung.
Selain pemeriksaan dokumen, dilakukan pula peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas pelayanan publik untuk memastikan standar pelayanan telah berjalan optimal.
Melalui asistensi ini, Polda Sulut berharap seluruh unit pelayanan di Polres Bitung mampu memberikan pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
