PilarPortal.Com–Mnsel– Guna meningkatkan pembangunan di Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur, Pemerintah desa (Pemdes) Pinaling yang di pimpin Hukum tua Jeanie J Ratu. SE, terus memacu pembangunan melalui jalan Perkebunan dengan pembngunan Paving.

Pembangunan jalan paving ini mengacu pada anggaran DD TA 2025. ,” Pemerintah desa pinaling merealisasikan pembangunan pekerjaanPembangun Fisik jalan Paving yang bersumber dari Anggaran dana desa tahun 2025 dengan bandrol Rp 71.585.450 juta.” Kata Istri dari Kepsek SMP 3 Amtim Ini.

Pembuatan jalan paving rampung dnan memanfaatkan tenaga kerja warga asli desa pinaling.
Hukum tua desa pinaling Jeanie Ratu SE ketika di temui menjelaskan pekerjaan jalan paving ini merupakan program prioritas di tahun 2025 dan merupakan kegiatan yang sudah dari awal penggalian gagasan serta musyawarah desa dan dibahas dalam musyawarah desa Pinaling.
“Program pembangunan jalan paving Perkebunan ini, merupakan program prioritas di desa pinaling yang dikerjakan dengan terbuka secara transparan,kegiatan ini juga sudah melalui musyawarah desa, dengan dibangunnnya jalan paving ini dapat mempermudah askes bagi warga desa ketika menuju ke perkebunan pinaling, dan harapan pemerintah Desa, semoga bisa mempermudah warga masyarakat desa pinaling dalam beraktivitas dan dapat digunakan sebagai jalur pengangkut bahan hasil perkebunan” .kata Rattu.(hanny)












