Residivis ini Diamankan Polisi, Diduga Kembali Berulah Lakukan Penganiayaan dan Pencurian di Kota Bitung

Rabu, 3 Agustus 2022 - 20:30 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL – Polisi mengamankan seorang pria berinisial FS (36), warga Kecamatan Madidir Kota Bitung. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap atas dua Laporan Polisi yang masuk, yaitu tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pencurian.

“Pria berinisial FS ini diamankan Tim Resmob Polres Bitung pada hari Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 05.00 Wita, saat bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi Rabu (3/8) siang.

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, tindak pidana penganiayaan dilakukan FS terhadap seorang perempuan bernama Yuliana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Minggu (12/6/2022), di Girian, pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang sedang hamil, yang merupakan pacarnya. Pelaku menginjak perut korban dan memukul wajahnya hingga harus mendapat perawatan medis di RS Budi Mulia,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selain kasus penganiayaan, pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian di Kelurahan Madidir Ure, pada hari Senin (18/7/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

“Pencurian dilakukan di rumah korban, Cecep Djunaidi. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur 2 buah handphone dengan total kerugian sebesar Rp. 4 juta,” lanjutnya.

Berdasarkan dua laporan tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saat diamankan, pelaku juga mengakui seminggu sebelum ditangkap, juga telah melakukan pencurian di sebuah warung milik perempuan bernama Isma di Kelurahan Madidir Ure. Pelaku mencuri uang dan rokok dengan total kerugian sebesar Rp. 6,5 juta,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini pelaku yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bitung pada akhir tahun 2021 ini, sudah berada di Mako Polres Bitung, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(*/yud)

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA

Exit mobile version