Residivis ini Diamankan Polisi, Diduga Kembali Berulah Lakukan Penganiayaan dan Pencurian di Kota Bitung

Rabu, 3 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL – Polisi mengamankan seorang pria berinisial FS (36), warga Kecamatan Madidir Kota Bitung. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap atas dua Laporan Polisi yang masuk, yaitu tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pencurian.

“Pria berinisial FS ini diamankan Tim Resmob Polres Bitung pada hari Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 05.00 Wita, saat bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi Rabu (3/8) siang.

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, tindak pidana penganiayaan dilakukan FS terhadap seorang perempuan bernama Yuliana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Minggu (12/6/2022), di Girian, pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang sedang hamil, yang merupakan pacarnya. Pelaku menginjak perut korban dan memukul wajahnya hingga harus mendapat perawatan medis di RS Budi Mulia,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selain kasus penganiayaan, pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian di Kelurahan Madidir Ure, pada hari Senin (18/7/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

“Pencurian dilakukan di rumah korban, Cecep Djunaidi. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur 2 buah handphone dengan total kerugian sebesar Rp. 4 juta,” lanjutnya.

Berdasarkan dua laporan tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saat diamankan, pelaku juga mengakui seminggu sebelum ditangkap, juga telah melakukan pencurian di sebuah warung milik perempuan bernama Isma di Kelurahan Madidir Ure. Pelaku mencuri uang dan rokok dengan total kerugian sebesar Rp. 6,5 juta,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini pelaku yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bitung pada akhir tahun 2021 ini, sudah berada di Mako Polres Bitung, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(*/yud)

Berita Terkait

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Kunjungi Secata Bitung, Menhan: Prajurit Harus Tangguh dan Loyal
Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 916 di Bitung, Tegaskan Prajurit TNI Harus Profesional dan Dekat Dengan Rakyat
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik
Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:24 WITA

Kunjungi Secata Bitung, Menhan: Prajurit Harus Tangguh dan Loyal

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:05 WITA

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 916 di Bitung, Tegaskan Prajurit TNI Harus Profesional dan Dekat Dengan Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WITA

Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Exit mobile version