Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Team TEKAB35 Polres Tomohon Amankan Pemuda Kinilow

Rabu, 3 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

TOMOHON – PILARPORTAL – Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di Kota Bunga (Tomohon). Sulawesi Utara. Kali ini, Korban penganiayaan menimpa CT alias Cristo (24) warga Kelurahan Kinilow kecamatan Tomohon Utara. Terduga pelaku adalah RR alias Ichad (19) warga Kelurahan Kinilow Satu yang menganiaya korban disaat keduanya menkonsumsi Miras (minuman keras) bersama di kompleks rumah duka.

Rilis yang diterima media ini menyebutkan,
“Awalnya mereka berdua pada malam itu menikmati miras di rumah duka.

Sekitar pukul 04.00 Wita Selasa, (02/08/22) antara keduanya terjadi sedikit perselisihan. Karena tidak ingin ada kegaduhan didalam bangsal duka, korban pun memanggil terduga pelaku untuk keluar dari bangsal tersebut karena ada yang ingin dikatakannya.

Saat diluar, kepada terduga pelaku korban pun berkata, (dapa lia ngoni rupa kurang sanang kang pa kita). Mendengar hal ini terduga pelaku tidak menerima.

Dan adu mulutpun terjadi antara korban dan terduga pelaku. Saat itu juga akibat sudah konsumsi miras berlebihan, terduga pelaku RR langsung menganiaya korban dengan memukul bagian wajah dan kepala sebanyak 5 kali. Usai menganiaya, terduga pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya,” jelas AKBP Arian Colibrito S.I.K M.H, melalui Kasie Humas AKP, Hanny Goni.

“Akibat perbuatan tersebut, Korban mengalami luka Lebam di bagian mata sebelah kanan dan luka bagian kepala,” pungkas Goni.

Lanjut Goni, berdasarkan Nomor LP/B/375/VIII/2022/Sulut/SPKT/Res-Tmhn, TEKAB35 langsung mengumpulkan bahan keterangan. Pada pukul 12.30 wita Team mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di kelurahan Kinilow satu. Team  TEKAB 35 langsung menuju tempat di mana pelaku berada serta mengamankan terduga pelaku.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kasi Humas membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku penganiayaan ini. untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Tomohon. (Dro)

 

Berita Terkait

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:20

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Minggu, 20 September 2026 - 09:55

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 09:13

Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:15

Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak

Rabu, 16 September 2026 - 07:41

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Berita Terbaru

Polri

Polri Sosialisasikan Hak untuk Tahu di CFD Sudirman

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:46

Exit mobile version
Click to listen highlighted text!