Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta, 2 Oktober 2025 – Puslitbang Polri menegaskan komitmennya dalam upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba.

Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025 yang digelar sebagai tindak lanjut atas penelitian yang dilaksanakan di 11 Polda jajaran.

Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Polri dalam menghadapi kejahatan narkoba yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat luas dan serius terhadap individu maupun masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penelitian ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat kejahatan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum dengan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang sangat besar.

Polri memiliki peran strategis dalam menanggulangi kejahatan ini melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif,” tegas Brigjen Surya Kumara.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Puslitbang Polri sebagai bagian dari institusi kepolisian memiliki tugas strategis dalam melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

BACA JUGA  Puslitbang Polri Lakukan Supervisi dan Penelitian IPKP di Polda Sulut

Penelitian yang dilakukan sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 ini melibatkan sebelas Polda, yaitu Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.

Dalam sambutannya, Brigjen Surya Kumara juga menguraikan tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, antara lain:

* Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;
* Melindungi masyarakat dari bahaya narkoba;
* Menindak tegas jaringan sindikat narkotika;
* Meningkatkan partisipasi masyarakat;
* Mendukung rehabilitasi korban;
* Dan mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.

“Tingginya ancaman narkoba sangat berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan angka kriminalitas, dan merusak tatanan moral serta sosial. Oleh karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Seminar ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi, diskusi, serta pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil penelitian dan memperkuat langkah Polri dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026
BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta
Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong
Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong
Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong
Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan
Polda Metro Jaya Siagakan 350 Personel Amankan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WITA

BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WITA

Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:41 WITA

Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:29 WITA

Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong

Berita Terbaru