MK Tolak Gugatan SuPer, RD – VaSung Pimpin Minahasa

Selasa, 4 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MK Tolak Gugatan SuPer, RD - VaSung Pimpin Minahasa

Pilarportal.com, Minahasa – MK, Mahkamah Konstitusi  menolak gugatan permohonan pasangan calon Gerindra sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa yang diajukan Susi Sigar – Perly Pandeiroth di Pilkada Minahasa 2024.

Dalam sidang yang digelar Selasa, (4/02/2025) di Gedung Mahkamah Konstituai, permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima.

Dengan putusan dismisal tersebut artinya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Minahasa, Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang (RD-Vasung).

 

 

Foto: (Dibacakan Hakim MK Arief Hidayar dan Ketua MK Suhartoyo. “Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima) 

Gugatan PHPU yang diajukan pasangan Gerindra Susi Sigar-Perly Pandeiroth (SuPer), tidak dapat dilanjutkan ke tingkat pembuktian.

Dalam putusan yang dibacakan Hakim MK Arief Hidayar dan Ketua MK Suhartoyo.

“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” pungkasnya.

Dengan adanya putusan ini, Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang dipastikan akan dilantik 20 Februari.

 

Berita Terkait

Buka Sosialisasi SBU, Sekda Minahasa Ajak Seluruh ASN Jaga Integritas dan Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan
Lapas Tondano Perkuat Pembinaan WBP, 11 Warga Binaan Katolik Ikuti Konseling Rohani
Di Wale Ne Tou, 128 Hukum Tua Minahasa Resmi Dilantik, Bupati: Jawab Kepercayaan dengan Kerja Nyata
Pemkab Minahasa Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM Lokal
MPLS SMPN 4 Tondano Dimulai, Asisten I Riviva Maringka: Bangun Karakter Disiplin Sejak Hari Pertama
Bupati Minahasa Lantik 128 Hukum Tua Besok, Indria Lighaya Suwu Pimpin Koha Timur 2026-2034
Besok Dilantik di Wale ne Tou, Altin Pungus Siap Pimpin Desa Kali Selatan
Mari Bersukacita Bersama: Syukuran Pelantikan Hukum Tua Nicolaus Tangapo Digelar 14 Juli

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25

Buka Sosialisasi SBU, Sekda Minahasa Ajak Seluruh ASN Jaga Integritas dan Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:37

Lapas Tondano Perkuat Pembinaan WBP, 11 Warga Binaan Katolik Ikuti Konseling Rohani

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00

Di Wale Ne Tou, 128 Hukum Tua Minahasa Resmi Dilantik, Bupati: Jawab Kepercayaan dengan Kerja Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 21:23

Pemkab Minahasa Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 20:43

MPLS SMPN 4 Tondano Dimulai, Asisten I Riviva Maringka: Bangun Karakter Disiplin Sejak Hari Pertama

Berita Terbaru

Exit mobile version