Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Kamis, 4 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengamankan empat pria yang sempat membuat resah masyarakat setelah mengunggah foto memegang senjata angin rakitan disertai kalimat bernada ancaman di media sosial.

Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengamankan empat pria yang sempat membuat resah masyarakat setelah mengunggah foto memegang senjata angin rakitan disertai kalimat bernada ancaman di media sosial.

MITRA, Pilarportal.com – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengamankan empat pria yang sempat membuat resah masyarakat setelah mengunggah foto memegang senjata angin rakitan disertai kalimat bernada ancaman di media sosial.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait unggahan yang beredar di Facebook pada Rabu (3/6/2026) malam.

Dalam foto tersebut, beberapa pria terlihat berpose menggunakan senjata angin rakitan di wilayah Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Mitra, Resmob, dan Polsek Ratatotok langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Operasi dipimpin Kasat Reskrim AKP Lutfi Ari Nugraha Pratama bersama Kanit I Jatanras Ipda Muh. Arya Al’ Affandi dan Kapolsek Ratatotok Ipda Tengku Said Hafiz.

Hasil penyelidikan mengarah kepada empat pria yang berada dalam foto tersebut. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Mitra untuk menjalani pemeriksaan.

Keempat pria itu diketahui berinisial RM (32), SI (35), RM (27), dan YP (32), yang merupakan warga Kabupaten Bolaang Mongondow.

BACA JUGA  Kunker ke Polres Mitra, Kapolda Sulut Resmikan SPKT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pamer senjata tersebut dipicu oleh peristiwa pencurian di salah satu lokasi tambang di Ratatotok pada Rabu sore.

Setelah kejadian itu, salah seorang pria mengajak rekannya berfoto menggunakan senjata angin rakitan. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh dua orang lainnya.

Foto-foto tersebut selanjutnya diunggah ke akun Facebook pribadi dengan status yang dianggap bernada ancaman dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut AKBP Handoko Sanjaya, motif unggahan tersebut diduga untuk menakut-nakuti pelaku pencurian agar tidak kembali beraksi di lokasi tambang.

“Mereka ingin menunjukkan bahwa sedang berjaga-jaga dan siap menghadapi pelaku pencurian,” ujar Kapolres.

Selain mengamankan keempat pria tersebut, polisi juga menyita lima pucuk senjata angin rakitan dan tiga butir peluru kaliber 8 mm sebagai barang bukti.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan cepat dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan unggahan tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan konten provokatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA  Polres Minahasa Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan WNA di Ratatotok

“Jika terjadi tindak pidana, serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian. Jangan menggunakan media sosial untuk melakukan ancaman atau menampilkan senjata karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” tegasnya.

Saat ini keempat pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Minahasa Tenggara guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : YUDi MINTALANGI

Berita Terkait

PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih
Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat
Polres Minut Sosialisasikan Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027/2028
Polres Sangihe Siapkan 117 Personel untuk Pemilihan Kapitalaung
Polsek Wenang Gelar NASJUM, Berbagi Nasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Konflik Sosial Turun 37,5 Persen, Polri Perkuat Personel di Wilayah Rawan
Polri Perkuat Pemberantasan Premanisme dan Pungli, Dunia Usaha Jadi Perhatian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:07

PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:06

Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:59

Polres Sangihe Siapkan 117 Personel untuk Pemilihan Kapitalaung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:13

Polsek Wenang Gelar NASJUM, Berbagi Nasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Berita Terbaru

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., menghadiri rapat tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sulawesi Utara

Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda

Senin, 12 Okt 2026 - 12:31

Click to listen highlighted text!