Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Kamis, 4 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengamankan empat pria yang sempat membuat resah masyarakat setelah mengunggah foto memegang senjata angin rakitan disertai kalimat bernada ancaman di media sosial.

MITRA, Pilarportal.com – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengamankan empat pria yang sempat membuat resah masyarakat setelah mengunggah foto memegang senjata angin rakitan disertai kalimat bernada ancaman di media sosial.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait unggahan yang beredar di Facebook pada Rabu (3/6/2026) malam.

Dalam foto tersebut, beberapa pria terlihat berpose menggunakan senjata angin rakitan di wilayah Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Mitra, Resmob, dan Polsek Ratatotok langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Operasi dipimpin Kasat Reskrim AKP Lutfi Ari Nugraha Pratama bersama Kanit I Jatanras Ipda Muh. Arya Al’ Affandi dan Kapolsek Ratatotok Ipda Tengku Said Hafiz.

Hasil penyelidikan mengarah kepada empat pria yang berada dalam foto tersebut. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Mitra untuk menjalani pemeriksaan.

Keempat pria itu diketahui berinisial RM (32), SI (35), RM (27), dan YP (32), yang merupakan warga Kabupaten Bolaang Mongondow.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pamer senjata tersebut dipicu oleh peristiwa pencurian di salah satu lokasi tambang di Ratatotok pada Rabu sore.

Setelah kejadian itu, salah seorang pria mengajak rekannya berfoto menggunakan senjata angin rakitan. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh dua orang lainnya.

Foto-foto tersebut selanjutnya diunggah ke akun Facebook pribadi dengan status yang dianggap bernada ancaman dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut AKBP Handoko Sanjaya, motif unggahan tersebut diduga untuk menakut-nakuti pelaku pencurian agar tidak kembali beraksi di lokasi tambang.

“Mereka ingin menunjukkan bahwa sedang berjaga-jaga dan siap menghadapi pelaku pencurian,” ujar Kapolres.

Selain mengamankan keempat pria tersebut, polisi juga menyita lima pucuk senjata angin rakitan dan tiga butir peluru kaliber 8 mm sebagai barang bukti.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan cepat dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan unggahan tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan konten provokatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jika terjadi tindak pidana, serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian. Jangan menggunakan media sosial untuk melakukan ancaman atau menampilkan senjata karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” tegasnya.

Saat ini keempat pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Minahasa Tenggara guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : YUDi MINTALANGI

Berita Terkait

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7
Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya
Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi
Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM
Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung
Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat
Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan
PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:45

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7

Jumat, 6 November 2026 - 07:20

Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya

Kamis, 5 November 2026 - 19:23

Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi

Kamis, 5 November 2026 - 18:01

Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung

Kamis, 5 November 2026 - 11:35

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version