Kemenkumham Sulut Hadiri Sosialiasi Perma No. 6, 7, dan 8 Tahun 2022

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Moh. Ilham Agung Setyawan mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 6, 7, dan 8 Tahun 2022, serta SPPT-TI dan e-Berpadu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Manado. Kamis (04/07/2024)

Materi sosialsasi yang disampaikan meliputi :

1. Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik; 2. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik;

4. Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis TI (SPPT-TI) dan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting yang sekaligus meyampaikan sambutannya. Ia mengatakan bahwa Peraturan MA ini diharapkan dapat mengefisiensi pekerjaan dan sebagai alat kontrol pimpinan, serta dapat memangkas waktu dan biaya dalam penyampaian dokumen atau berkas secara elektronik melalui sistem berbasis TI.

Setelah dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi mengenai Perma Nomor 6 Tahun 2022 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado Aviantara, Perma Nomor 7 Tahun 2022 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting, Perma Nomor 8 Tahun 2022 oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado Jamaluddin Ismail.

Hadir dalam giat ini yaitu perwakilan dari Polda Sulut, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulut, perwakilan DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Sulut, dan perwakilan Posbakum Pengadilan Negeri Manado.

(*/yud)

Berita Terkait

Wabup Vanda Sarundajang Paparkan RDTR Tombulu di Rapat Lintas Sektor ATR/BPN
Sekda Minahasa Dorong Finalisasi Peta Jalan Kependudukan
Munas V APDESI Sukses Digelar, Luki Kasenda Dipanggil Mendes RI
Pengajuan Banding PT Bumi Mapan Abadi Atas Klaim Kepemilikan Lahan Perum Elit The City Manado Ditolak PT Manado
Parkiran di RS Kandou Tidak Aman, Sering Terjadi Pencurian Motor
Selamat dan sukses atas dilantiknya YSK – VM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Adv Jonathan Toar Mampow Hadiri Pelantik YSK- VICTORY di Jakarta
Gugatan PT Bumi Mapan Abadi Perum The City Manado tidak di terima PN Manado

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:44 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Paparkan RDTR Tombulu di Rapat Lintas Sektor ATR/BPN

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:03 WITA

Sekda Minahasa Dorong Finalisasi Peta Jalan Kependudukan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:27 WITA

Munas V APDESI Sukses Digelar, Luki Kasenda Dipanggil Mendes RI

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:46 WITA

Pengajuan Banding PT Bumi Mapan Abadi Atas Klaim Kepemilikan Lahan Perum Elit The City Manado Ditolak PT Manado

Jumat, 25 April 2025 - 15:43 WITA

Parkiran di RS Kandou Tidak Aman, Sering Terjadi Pencurian Motor

Berita Terbaru