Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan

Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan

MANADO, Pilarportal.com Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Hal ini menyusul insiden kecelakaan lalu lintas fatal di Jalan Boulevard II, Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu (18/4/2026) pagi.

Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan, mengungkapkan bahwa oknum anggota Polri berinisial MM (22), yang mengemudikan mobil Toyota Avanza, kini tengah menjalani proses hukum secara intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WITA. Berdasarkan kronologi, sepeda motor Honda Vario DB 4585 MO yang dikendarai Yosua Leonard Rawung (25) bersama penumpangnya, Jacglend Nicolaas (35), melaju dari arah Jembatan Soekarno menuju Sindulang.

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan korban diduga ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan MM. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berada dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.

Benturan keras menyebabkan kedua korban terpental ke badan jalan. Pengendara mengalami luka-luka, sementara penumpang, Jacglend Nicolaas, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou.

BACA JUGA  Semangat Melayani, Polda Sulut Gelar Polisi Sahabat Anak di Kota Bitung

“Korban pengendara mengalami luka-luka, sedangkan penumpang dinyatakan meninggal dunia,” ujar Alamsyah.

Polda Sulut menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polresta Manado melalui Satuan Lalu Lintas secara profesional dan transparan.

Selain proses pidana, oknum anggota tersebut juga telah diamankan dan diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh Propam dan akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sejauh ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengajukan visum et repertum (VER) terhadap korban.

Polda Sulut juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan kasus ini akan dikawal hingga tuntas di persidangan.

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi menunjuk Demron Raf Luly sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, menggantikan Sandra Silvana Rampisela, Senin (15/6/2026).

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA