Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan

Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan

MANADO, Pilarportal.com Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Hal ini menyusul insiden kecelakaan lalu lintas fatal di Jalan Boulevard II, Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu (18/4/2026) pagi.

Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan, mengungkapkan bahwa oknum anggota Polri berinisial MM (22), yang mengemudikan mobil Toyota Avanza, kini tengah menjalani proses hukum secara intensif.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WITA. Berdasarkan kronologi, sepeda motor Honda Vario DB 4585 MO yang dikendarai Yosua Leonard Rawung (25) bersama penumpangnya, Jacglend Nicolaas (35), melaju dari arah Jembatan Soekarno menuju Sindulang.

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan korban diduga ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan MM. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berada dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.

Benturan keras menyebabkan kedua korban terpental ke badan jalan. Pengendara mengalami luka-luka, sementara penumpang, Jacglend Nicolaas, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou.

BACA JUGA  Semangat Melayani, Polda Sulut Gelar Polisi Sahabat Anak di Kota Bitung

“Korban pengendara mengalami luka-luka, sedangkan penumpang dinyatakan meninggal dunia,” ujar Alamsyah.

Polda Sulut menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polresta Manado melalui Satuan Lalu Lintas secara profesional dan transparan.

Selain proses pidana, oknum anggota tersebut juga telah diamankan dan diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh Propam dan akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sejauh ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengajukan visum et repertum (VER) terhadap korban.

Polda Sulut juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan kasus ini akan dikawal hingga tuntas di persidangan.

Berita Terkait

Kombes Pol Steidy Raranta Jabat Kabid Humas Polda Sulut dan Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam
Warga Dompase Kesulitan Air, Polres Sitaro Salurkan 7.000 Liter
Karhutla Gunung Awu Dipantau, Kapolres Sangihe Turun Bantu Angkut Air
Donor Darah HUT ke-81 TNI di Kotamobagu, TNI-Polri Bantu Masyarakat
Polres Bitung Bagikan Helm Gratis, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Berganti, Kapolres Tekankan Respons Cepat
URC Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Mobil dalam Waktu Singkat
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:12

Kombes Pol Steidy Raranta Jabat Kabid Humas Polda Sulut dan Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam

Senin, 21 September 2026 - 06:23

Warga Dompase Kesulitan Air, Polres Sitaro Salurkan 7.000 Liter

Senin, 21 September 2026 - 05:49

Karhutla Gunung Awu Dipantau, Kapolres Sangihe Turun Bantu Angkut Air

Senin, 21 September 2026 - 05:25

Polres Bitung Bagikan Helm Gratis, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan

Minggu, 20 September 2026 - 18:31

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Berganti, Kapolres Tekankan Respons Cepat

Berita Terbaru