Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan

Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan

MANADO, Pilarportal.com Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Hal ini menyusul insiden kecelakaan lalu lintas fatal di Jalan Boulevard II, Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu (18/4/2026) pagi.

Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan, mengungkapkan bahwa oknum anggota Polri berinisial MM (22), yang mengemudikan mobil Toyota Avanza, kini tengah menjalani proses hukum secara intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WITA. Berdasarkan kronologi, sepeda motor Honda Vario DB 4585 MO yang dikendarai Yosua Leonard Rawung (25) bersama penumpangnya, Jacglend Nicolaas (35), melaju dari arah Jembatan Soekarno menuju Sindulang.

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan korban diduga ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan MM. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berada dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.

Benturan keras menyebabkan kedua korban terpental ke badan jalan. Pengendara mengalami luka-luka, sementara penumpang, Jacglend Nicolaas, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou.

BACA JUGA  Semangat Melayani, Polda Sulut Gelar Polisi Sahabat Anak di Kota Bitung

“Korban pengendara mengalami luka-luka, sedangkan penumpang dinyatakan meninggal dunia,” ujar Alamsyah.

Polda Sulut menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polresta Manado melalui Satuan Lalu Lintas secara profesional dan transparan.

Selain proses pidana, oknum anggota tersebut juga telah diamankan dan diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh Propam dan akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sejauh ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengajukan visum et repertum (VER) terhadap korban.

Polda Sulut juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan kasus ini akan dikawal hingga tuntas di persidangan.

Berita Terkait

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:58 WITA