Berkas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM Lengkap

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, MANADO, 4 Agustus 2025 — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara menyatakan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut ke Sinode GMIM telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Sulut.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan bersama Direktur Reskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, Senin sore.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas dukungannya. Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah ini sudah P21, sehingga proses hukum berjalan baik,” ujar Kombes Pol Alamsyah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reskrimsus menambahkan, berkas lima tersangka telah lengkap sesuai surat dari Kejati Sulut.

“Penyidikan terhadap tersangka AGK dan HA dinyatakan lengkap pada 1 Agustus 2025, sedangkan JRK, FK, dan SK pada 31 Juli 2025. Tahap dua akan segera kami koordinasikan dengan Kejaksaan,” jelasnya.

Polda Sulut menegaskan penanganan perkara ini dilakukan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan transparansi.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemblokiran dan penyitaan dana Rp3,4 miliar di rekening Sinode GMIM sejak 3 Juli 2025.

“Rekening tersebut digunakan untuk penampungan dana usaha, kontribusi, bantuan, dan hibah Pemprov Sulut TA 2020–2023. Pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, mutasi bank, dan buku kas umum yang menunjukkan adanya kerugian negara,” ungkap Kombes Pol FX Winardi.

Dana yang disita ini merupakan bagian dari upaya asset tracing untuk mengembalikan kerugian negara dan menjadi dasar penambahan pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Jika terbukti berasal dari korupsi, dana akan dikembalikan ke negara. Namun, bila tidak terbukti, dana akan dikembalikan ke Sinode GMIM,” tegasnya.

BACA JUGA  Wakapolda Brigjen Pol Awi Setiyono Pimpin Olahraga Bersama

Berita Terkait

Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Radikalisme di Cilegon
Kapolri Pimpin Penyucian Panji Rastra Sewakottama Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Imigrasi Sulut Bahas Implementasi KUHAP Baru dalam Penegakan Hukum Keimigrasian
Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar
Ziarah Nasional Hari Bhayangkara, Wakapolri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Sulut Pimpin Ziarah di TMP Kairagi
Polda Sulut Tabur Bunga di Laut, Kenang Jasa Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WITA

Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Radikalisme di Cilegon

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:44 WITA

Kapolri Pimpin Penyucian Panji Rastra Sewakottama Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:34 WITA

Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:46 WITA

Imigrasi Sulut Bahas Implementasi KUHAP Baru dalam Penegakan Hukum Keimigrasian

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:17 WITA

Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar

Berita Terbaru