Berkas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM Lengkap

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, MANADO, 4 Agustus 2025 — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara menyatakan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut ke Sinode GMIM telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Sulut.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan bersama Direktur Reskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, Senin sore.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas dukungannya. Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah ini sudah P21, sehingga proses hukum berjalan baik,” ujar Kombes Pol Alamsyah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reskrimsus menambahkan, berkas lima tersangka telah lengkap sesuai surat dari Kejati Sulut.

“Penyidikan terhadap tersangka AGK dan HA dinyatakan lengkap pada 1 Agustus 2025, sedangkan JRK, FK, dan SK pada 31 Juli 2025. Tahap dua akan segera kami koordinasikan dengan Kejaksaan,” jelasnya.

Polda Sulut menegaskan penanganan perkara ini dilakukan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan transparansi.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemblokiran dan penyitaan dana Rp3,4 miliar di rekening Sinode GMIM sejak 3 Juli 2025.

“Rekening tersebut digunakan untuk penampungan dana usaha, kontribusi, bantuan, dan hibah Pemprov Sulut TA 2020–2023. Pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, mutasi bank, dan buku kas umum yang menunjukkan adanya kerugian negara,” ungkap Kombes Pol FX Winardi.

Dana yang disita ini merupakan bagian dari upaya asset tracing untuk mengembalikan kerugian negara dan menjadi dasar penambahan pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Jika terbukti berasal dari korupsi, dana akan dikembalikan ke negara. Namun, bila tidak terbukti, dana akan dikembalikan ke Sinode GMIM,” tegasnya.

BACA JUGA  Wakapolda Brigjen Pol Awi Setiyono Pimpin Olahraga Bersama

Berita Terkait

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:58 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:58 WITA