Pilarportal.com, Hongkong, 4 Agustus 2025 — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop dan kampanye “Rise and Speak” bertajuk “Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.
Kegiatan ini menjadi langkah proaktif Polri untuk memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Seksual (TPKS).
Acara dihadiri Dir PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, Kepala Kanselerai KJRI Hong Kong Baskara Pradipta, perwakilan Satgas Perlindungan WNI, serta jajaran kepolisian dari Polda Sumatera Utara.
Baskara Pradipta memaparkan bahwa sepanjang 2025 tercatat 13 kasus pemerkosaan dan 255 kasus pelecehan seksual di Hong Kong.
“TPPO bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan lintas negara yang memanfaatkan kerentanan manusia untuk eksploitasi. Kami mengapresiasi kehadiran Polri yang menunjukkan komitmen perlindungan WNI,” ujarnya.
Brigjen Nurul menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari misi kemanusiaan Polri.
“Kami hadir untuk mendengarkan suara PMI, memahami tantangan mereka, dan mencari solusi bersama. Melalui kampanye ‘Rise and Speak’, kami mendorong korban dan saksi untuk berani bicara. Setiap bentuk kekerasan harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan rencana pengembangan community watch berbasis komunitas PMI untuk membentuk jejaring perlindungan yang lebih kuat.
Kegiatan ini diisi dengan edukasi hukum dan strategi penindakan, termasuk:
- Penanganan sindikat TPPO berbasis daring oleh Ditreskrimum Polda Sumut
- Strategi pemberantasan TPKS dan keterlibatan PMI dalam jaringan narkotika oleh Dirnarkoba Polda Sumut
- Penanganan kasus TPKS serta forum konsultasi hukum oleh Kasubdit II PPA PPO Bareskrim Polri
Dengan sekitar 175 ribu WNI di Hong Kong—155 ribu di antaranya PMI mayoritas perempuan—Polri berharap kegiatan ini menjadi awal kolaborasi lebih luas antara aparat penegak hukum, perwakilan diplomatik, dan komunitas PMI dalam membangun sistem perlindungan berkelanjutan.
