BITUNG, Pilarportal.com — Seorang pria berinisial ET (39) meninggal dunia setelah diduga ditusuk menggunakan senjata tajam di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.
Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga langsung menangani kasus tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.H., bersama personel mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Korban Sempat Terlibat Adu Mulut
Dari penyelidikan awal, polisi mendapat informasi mengenai dugaan keterlibatan pria berinisial HR (44).
HR kemudian datang dan menyerahkan diri ke Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan awal, korban dan HR sebelumnya sempat terlibat adu mulut.
Dalam situasi tersebut, HR diduga mengambil pisau dan menusukkannya ke bagian dada kiri korban.
Korban kemudian terjatuh dengan luka serius, sementara HR meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Seorang saksi mengaku melihat pria berpakaian gelap berada di sekitar lokasi sebelum mendengar teriakan meminta pertolongan.
Warga bersama polisi kemudian membawa korban ke RS Budi Mulia untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Manembo-Nembo pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 01.40 WITA untuk pemeriksaan medis lebih lanjut atau autopsi sesuai prosedur.
Polisi Dalami Motif dan Bukti
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah mengatakan polisi bergerak cepat setelah menerima informasi kejadian.
“Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga bergerak cepat melakukan penanganan, mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pelaku,” ujar Ahmad.
Menurutnya, HR telah menyerahkan diri dan kini menjalani pemeriksaan.
Penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri
Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” katanya.
Polres Bitung memastikan perkara tersebut diproses secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan atau menggunakan senjata tajam.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta motif di balik kasus tersebut.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM


























Komentar