Kakanwil Kurniaman Bahas Penguatan Layanan Hukum dan KI di Bolmong

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:28 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Kamis (04/12).

Pilarportal.com, BOLMONG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Kamis (04/12).

Kunjungan ini digelar untuk membahas sejumlah program strategis terkait peningkatan kualitas layanan hukum di daerah.

Kurniaman bersama rombongan yang terdiri dari para Kepala Divisi disambut langsung oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, beserta jajaran pemerintah daerah di Kantor Bupati Bolaang Mongondow.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus: Penguatan KI dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

Dalam pertemuan tersebut, Kurniaman menegaskan bahwa pengembangan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan penyusunan produk hukum daerah menjadi fokus utama kolaborasi antara Kemenkum Sulut dan Pemerintah Kabupaten Bolmong.

“Kami ingin memastikan potensi daerah, termasuk merek kolektif dan inovasi masyarakat, mendapatkan perlindungan hukum yang tepat. Kekayaan intelektual merupakan aset ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kurniaman.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan berkelanjutan.

“Kemenkumham Sulut akan mengawal dan memberikan dukungan teknis baik dalam penyusunan regulasi maupun pengembangan layanan hukum lainnya,” jelasnya.

Pemda Bolmong Apresiasi Dukungan Kemenkumham

Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan yang diberikan.

“Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan pendampingan dari Kemenkum, kami optimis peningkatan tata kelola hukum di daerah dapat berjalan lebih efektif, termasuk peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual,” ungkapnya.

Dorongan Pendaftaran KI untuk UMKM

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, menyoroti pentingnya mempercepat pendaftaran kekayaan intelektual, terutama bagi pelaku UMKM.

“KI bukan sekadar dokumen hukum, tetapi identitas dan nilai tambah bagi produk daerah. Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha agar tidak ragu mendaftarkan merek atau karya mereka, termasuk merek kolektif yang mencerminkan karakter daerah,” tegasnya.

Peningkatan IRH sebagai Target Strategis

Di bidang regulasi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, menekankan pentingnya peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Bolmong.

“IRH menjadi indikator kualitas penyelenggaraan regulasi di daerah. Kami siap mendampingi pemerintah daerah untuk memperbaiki aspek yang masih perlu ditingkatkan agar kualitas regulasi dapat meningkat signifikan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya, serta sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Sulut. Dari pihak pemerintah daerah turut hadir Plt. Kabag Hukum Adrian Oday dan Kepala Badan Kesbangpol Cris Kamasaan.

Komitmen Sinergi

Melalui kunjungan ini, Kemenkum Sulut menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengembangan layanan hukum, peningkatan perlindungan kekayaan intelektual, dan pembinaan regulasi menuju tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap
Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:02 WITA

Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Berita Terbaru

Exit mobile version