Kakanwil Kurniaman Hadiri Rakor Pengendalian Kinerja Semester I di Lingkungan Kemenkum

Pilarportal.com, Depok, 29 Juli 2025 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Apri Listyanto, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Denny Porajow menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Semester I di Lingkungan Kemenkum.

Kegiatan ini digelar di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Selasa (29/7).

Rakor dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Dalam sambutannya, ia mengapresiasi capaian kinerja jajarannya, termasuk di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) yang telah mendorong pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari akselerasi program pemerataan ekonomi hingga tingkat desa.

Bidang Kekayaan Intelektual (KI) juga mendapat perhatian khusus dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) triwulan II sebesar Rp240,85 miliar atau naik 11,24% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

“Kenaikan ini merupakan hasil dari transformasi digital yang mempercepat proses pelayanan KI,” ungkap Supratman.

Di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkumham telah menyelesaikan 3.422 proses harmonisasi dari total 3.623 permohonan selama periode April–Juni 2025.

Sementara itu, dalam pembinaan hukum nasional, telah diberikan 2.045 bantuan hukum litigasi dan 542 bantuan hukum non-litigasi.

Kemenkum juga terus mengembangkan strategi kebijakan melalui layanan jurnal elektronik (e-Journal) sebagai platform digital karya ilmiah, menjalin kerja sama dengan 20 kementerian/lembaga dalam bentuk nota kesepahaman, serta menindaklanjuti 131 temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari total 321 temuan yang ada.

“Transformasi digital menjadi langkah strategis kami untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.

Targetnya, pada 2026 semua layanan Kemenkumham telah berbasis digital,” tegas Supratman.

Sebelumnya, Ketua Steering Committee sekaligus Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, memberikan arahan kepada peserta yang terdiri dari pimpinan tinggi pratama Kanwil dan kepala bagian tata usaha se-Indonesia.

Ia menekankan percepatan pelayanan publik dengan tetap terbuka terhadap kritik dan pengaduan masyarakat.

Andry juga menyampaikan empat Program Prioritas Menkum, yakni:

  1. Optimalisasi PNBP Kemenkumham
  2. Transformasi digital
  3. Peningkatan pelayanan publik
  4. Complaint handling

Rakor dengan tema “Kementerian Hukum Semakin Pasti dan Berakhlak dengan Sinergi yang Kuat sebagai Pilar Keberhasilan Kinerja” ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025, dan diisi dengan berbagai arahan dari pimpinan tinggi madya unit eselon I Kemenkum.