Tahun 2025 Kanwil Kemenkum Sulut Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

Pilarportal.com, Manado — Tahun 2025 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Sulut) akan menyiapkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Kelurahan/Desa.

Nantinya, masyarakat kategori miskin akan mendapatkan bantuan hukum gratis oleh 13 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum Sulut dan tentunya terakreditasi.

Demikian pernyataan Kakanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum. dalam Media Gathering bersama Insan Pers, di Aula Mapalus, Rabu (5/2/2025).

Diskusi yang dipandu Wartawan Yosep Ikanubun dan menghadirkan nara sumber Wartawan Amanda Komaling, memilih tema diskusi, “Strategi Penyampaian Informasi Hukum Yang Efektif Kepada Masyarakat”.

Mengawali diskusi, Telaumbanua yang baru efektif memulai aktifitasnya di Kanwil Kemenkum Sulut 2 Januari 2025 lalu, menjelaskan bahwa sejak bertransformasi, kini ada 3 Kakanwil di kompleks ini (red, Eks Kantor Kemenkumham Sulut).

“Silakan, rekan-rekan Wartawan main kesini dan kantor Kakanwil, ada di ruang Eks Kadiv yang dulu dalam naungan Kemenkumham Sulut,”jelas Telaumbanua

Kembali ke pemberian bantuan hukum gratis, menurut Telaumbanua sedang dipersiapkan dan menunggu petunjuk dari pusat.

Telaumbanua juga menyinggung bahwa tahun 2025 akan diadakan lomba keluarga sadar hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi, meski  ini produk lama mungkin.

“Bukan hanya lomba Kadarkum, 2025 Kanwil Kemenkum Sulut akan ditetapkan sebagai tahun hak cipta, olehnya saya meminta dukungan dari rekan wartawan agar semua program kami dapat terlaksana walaupun dengan anggaran yang terbatas,”pungkas Kakanwil.

Sementara itu Amanda Komaling dalam closing statementnya mengatakan, kalau wartawan bekerja profesional pasti dalam melakukan tugas selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers no 40.