Kukuhkan Satopspatnal Pemasyarakatan, ini Harapan Kakanwil Kemenkumham Sulut

Senin, 5 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kukuhkan Satopspatnal Pemasyarakatan, ini Harapan /Kumham Sulut/

Kukuhkan Satopspatnal Pemasyarakatan, ini Harapan /Kumham Sulut/

Pilarportal.com – Manado – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Senin (5/6).

Pengukuhan Satopspatnal ini turut diikuti oleh seluruh jajaran Satopspatnal PAS serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut baik secara langsung maupun virtual.

Acara pengukuhan ini digelar bersamaan dengan apel pagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil mengukuhkan Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang diwakili oleh tim Satopspatnal Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado.

Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana memimpin pembacaan ikrar Satopspatnal yang diikuti oleh seluruh tim Satopspatnal di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kakanwil menyampaikan bahwa Direktur Jenderal Pemasyarakatan menetapkan Satopspatnal Pemasyarakatan didasari Tata Nilai “Tri Cakti Abhinaya” yang berarti tiga kekuatan menuju kesempurnaan.

Tiga kekuatan tersebut meliputi Integritas, Profesionalitas dan Sinergitas.

“Harapan saya dalam pengukuhan ini, tim Satopspatnal dapat segera bertugas menerapkan prinsip-prinsip dasar dari pemasyarakatan maju. Terapkan kunci pemasyarakatan maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA  Warnai HBP ke-59, PTAP Kemenkumham Sulut Lakukan Touring dan Baksos

Kakanwil juga mengajak jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.

“Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan,” tandasnya.(*/yud)

Berita Terkait

SKD Poltekimipas 2026 di Manado Berlangsung Transparan, Kepala BKN Pantau Langsung
Rakor Kemenimipas 2026, Kanwil Imigrasi Sulut Dorong Evaluasi Jadi Aksi Nyata
HUT ke-62 Sulut, Pemprov Salurkan DBH Rp114,4 Miliar ke Kabupaten/Kota
Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual
Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar
Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar
106 CPNS Kanwil Ditjenpas Sulut Resmi Jadi PNS, Kakanwil Haposan Tekankan Integritas
Sulut Raih Penghargaan Kompas TV, Yulius Selvanus: Bukti Layanan Kesehatan Terus Berbenah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:44

SKD Poltekimipas 2026 di Manado Berlangsung Transparan, Kepala BKN Pantau Langsung

Kamis, 24 September 2026 - 13:56

Rakor Kemenimipas 2026, Kanwil Imigrasi Sulut Dorong Evaluasi Jadi Aksi Nyata

Rabu, 23 September 2026 - 20:20

HUT ke-62 Sulut, Pemprov Salurkan DBH Rp114,4 Miliar ke Kabupaten/Kota

Rabu, 23 September 2026 - 19:54

Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual

Senin, 21 September 2026 - 18:14

Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar

Berita Terbaru