Kejaksaan Negeri Minahasa Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Minahasa melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2025.

Kejaksaan Negeri Minahasa melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2025.

Pilarportal.com, Minahasa – Kejaksaan Negeri Minahasa melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Gedung Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Pemusnahan barang bukti ini berasal dari 20 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap dari bulan Maret hingga Juli tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari proses penyidikan dan penuntutan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa.

BACA JUGA  Sekda Lynda Watania Paparkan Pembahasan Desk Pendalaman Nominasi KPP RPJMN 2025-2029

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 19:58 WITA

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terbaru