Resmob Polres Tomohon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Ruas Jalan Tomohon-Manado

Senin, 5 September 2022 - 20:21 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan dua pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Tomohon-Manado, tepatnya di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, pada Minggu (04/09/2022), malam pukul 23:00 Wita.

Katim Resmob Tomohon, Aipda Bima Pusung membeberkan kronologi kejadiannya, bahwa awalnya korban GK (19) yang merupakan seorang sopir bersama temannya sedang mengendarai roda dua (R2) untuk pulang ke rumahnya.

“Tiba-tiba terdengar suara teriakan dari dalam kendaraan yang melintas, lalu korban terkejut dan berhenti. Tidak lama kemudian, dari dalam lorong setapak dekat TKP, keluar dua orang lelaki yang langsung menanyakan kepada korban mengapa berteriak-teriak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Pusung, korban yang merasa tidak melakukan hal tersebut bingung dan berkata kepada kedua lelaki tersebut bahwa bukan dirinya yang berteriak. Secara tiba-tiba, kedua pelaku itu pun langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan,” beber Katim.

Ia mengungkapkan, korban yang merasa terdesak dan kesakitan langsung melarikan diri. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka cakaran pada leher, lebam pada wajah sebelah kiri dan dada terasa sakit,” katanya.

Kemudian, korban pun mengadu ke Polres Tomohon atas kejadian ini. Berdasarkan laporan itu, Resmob langsung melakukan pulbaket identitas para pelaku, beserta para saksi seputaran TKP.

“Berdasarkan keterangan korban dan beberapa saksi, akhirnya Resmob berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, dimana para pelaku merupakan penduduk berdomisili di sekitar TKP,” ujarnya.

Selanjutnya, Resmob langsung meluncur ke rumah masing-masing pelaku, dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan. Lalu mengarahkan para pelaku ke Mapolres Tomohon guna proses lebih lanjut.

Diketahui, para pelaku tersebut berinisial PM (36) dan DP (40). Keduanya merupakan warga Kakaskasen Tiga, Lingkungan II, Kecamatan Tomohon Utara. Kedua pelaku tersebut ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut. (DRO)

 

Berita Terkait

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:57 WITA

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:00 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Exit mobile version