Resmob Polres Tomohon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Ruas Jalan Tomohon-Manado

Senin, 5 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan dua pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Tomohon-Manado, tepatnya di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, pada Minggu (04/09/2022), malam pukul 23:00 Wita.

Katim Resmob Tomohon, Aipda Bima Pusung membeberkan kronologi kejadiannya, bahwa awalnya korban GK (19) yang merupakan seorang sopir bersama temannya sedang mengendarai roda dua (R2) untuk pulang ke rumahnya.

“Tiba-tiba terdengar suara teriakan dari dalam kendaraan yang melintas, lalu korban terkejut dan berhenti. Tidak lama kemudian, dari dalam lorong setapak dekat TKP, keluar dua orang lelaki yang langsung menanyakan kepada korban mengapa berteriak-teriak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Pusung, korban yang merasa tidak melakukan hal tersebut bingung dan berkata kepada kedua lelaki tersebut bahwa bukan dirinya yang berteriak. Secara tiba-tiba, kedua pelaku itu pun langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan,” beber Katim.

Ia mengungkapkan, korban yang merasa terdesak dan kesakitan langsung melarikan diri. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka cakaran pada leher, lebam pada wajah sebelah kiri dan dada terasa sakit,” katanya.

Kemudian, korban pun mengadu ke Polres Tomohon atas kejadian ini. Berdasarkan laporan itu, Resmob langsung melakukan pulbaket identitas para pelaku, beserta para saksi seputaran TKP.

“Berdasarkan keterangan korban dan beberapa saksi, akhirnya Resmob berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, dimana para pelaku merupakan penduduk berdomisili di sekitar TKP,” ujarnya.

Selanjutnya, Resmob langsung meluncur ke rumah masing-masing pelaku, dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan. Lalu mengarahkan para pelaku ke Mapolres Tomohon guna proses lebih lanjut.

Diketahui, para pelaku tersebut berinisial PM (36) dan DP (40). Keduanya merupakan warga Kakaskasen Tiga, Lingkungan II, Kecamatan Tomohon Utara. Kedua pelaku tersebut ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut. (DRO)

 

Berita Terkait

105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:39 WITA

105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 08:20 WITA

PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru

Exit mobile version