Resmob Polres Minahasa Amankan Terlapor Penganiayaan di Lembean Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:54 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., bersama personel Polsek Lembean Timur, berhasil mengamankan seorang terlapor kasus penganiayaan terhadap perempuan.

Pilarportal.com,Minahasa – Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., bersama personel Polsek Lembean Timur, berhasil mengamankan seorang terlapor kasus penganiayaan terhadap perempuan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, bertempat di Desa Kayuroya, Kecamatan Lembean Timur, dan sempat menimbulkan keresahan warga setempat.

Terlapor yang diamankan berinisial N.M.K. (17), beralamat di Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, korban diketahui berinisial A.T. (15), seorang pelajar yang berdomisili di Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur.

Penanganan cepat dilakukan aparat kepolisian sebagai bentuk komitmen Polres Minahasa dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap anak dan perempuan.

Berdasarkan kronologis kejadian, insiden bermula saat terlapor yang berada di rumah korban mengajak korban pergi ke warung.

Namun, dalam perjalanan terjadi perdebatan antara keduanya. Setibanya di sekitar pekuburan Kayuroya, terlapor menghentikan sepeda motor, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian tangan dan kaki.

Korban juga dipaksa turun dari kendaraan, yang mengakibatkan sepeda motor terjatuh dan menimpa kaki korban. Setelah itu, terlapor meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami memar pada bagian tangan dan kaki. Pada malam hari sekitar pukul 19.00 WITA, korban kembali ke rumah.

Saat itu, salah satu saudara korban sempat melihat terlapor berada di sekitar rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang disembunyikan di halaman depan.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa bersama Polsek Lembean Timur segera bergerak dan berhasil mengamankan terlapor beserta barang bukti.

Atas kejadian tersebut, pihak korban menyatakan keberatan dan meminta agar perkara diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selanjutnya, terlapor dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sebagai wujud sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Minahasa.

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu
AKP Adipta Wisnu Wardhani, Polwan Berprestasi Peraih Pin Emas Kapolri dan Doktor Cumlaude
Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan
Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends
Hari Bhayangkara, Polda Sulut Anjangsana ke Purnawirawan dan Personel Sakit
Kapolda Roycke Langie Pimpin Bakti Kesehatan Massal di Manado
Boxing in The Light Jadi Ajang Pembinaan Remaja, Kapolresta Manado Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:00 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:38 WITA

AKP Adipta Wisnu Wardhani, Polwan Berprestasi Peraih Pin Emas Kapolri dan Doktor Cumlaude

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:30 WITA

Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:02 WITA

Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56 WITA

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends

Berita Terbaru

Exit mobile version