Tim Resmob Polres Tomohon Amankan Residivis Curanmor dan Curanik yang Beraksi di Beberapa TKP

Senin, 6 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon –  Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian barang elektronik (curanik) yang kembali beraksi di beberapa TKP di wilayah Kota Tomohon, pada Selasa (31/1/2023).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku seorang laki-laki berinisial MW (23), warga Kabupaten Minahasa Tenggara. Ditangkap saat berada di rumah kerabatnya, di wilayah Kota Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (6/2).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan salah satu korban di Polres Tomohon, pada tanggal 27 Januari 2023. Merespons laporan tersebut, petugas pun segera melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas pelaku, kemudian menangkapnya.

“Pelaku diketahui beraksi di wilayah Kecamatan Tomohon Utara, Kecamatan Tomohon Selatan, serta di Jalan Lingkar Timur Kota Tomohon, beberapa waktu lalu. Modusnya, pelaku beraksi pada malam hari saat pemilik rumah tertidur, dengan cara membobol jendela rumah menggunakan obeng,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam pengembangan usai penangkapan, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di wilayah Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari, 2 unit sepeda motor, 2 buah televisi, 2 buah laptop, 2 buah handphone, 2 buah mesin pemotong rumput, 2 buah mesin pemotong kayu, dan 4 buah jam tangan,” rinci Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu pada saat pencarian barang bukti, pelaku sempat berupaya melarikan diri hingga kemudian diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kaki kanannya. Diketahui, pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Manado pada 2021 atas kasus serupa.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*/DRO)

Berita Terkait

Propam Polres Boltim Temukan 7 Personel Belum Rapi Saat Gaktiblin
Polda Sulut Perkuat Strategi Media Sosial, Humas Polres Diminta Pahami Algoritma
Polri Salurkan Air Bersih untuk Pengungsi Gempa di Manggarai Timur
Kapolres Tomohon Resmi Keluarkan Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan
Kapolres Boltim Tekankan 3 Hal Penting kepada Personel, Disiplin hingga Kesehatan
Polwan Polda Sulut Turun ke Sekolah, Ajak Pelajar Berani Bicara dan Tolak Bullying
Personel Brimob Polda Sulut Bergerak Padamkan Kebakaran Semak di Gunung Batu Desa Sea
Wakapolda Sulut Pantau Kebakaran Lahan di Tinoor Dua, Api Berhasil Dipadamkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:27

Propam Polres Boltim Temukan 7 Personel Belum Rapi Saat Gaktiblin

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:17

Polda Sulut Perkuat Strategi Media Sosial, Humas Polres Diminta Pahami Algoritma

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:05

Polri Salurkan Air Bersih untuk Pengungsi Gempa di Manggarai Timur

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:02

Kapolres Boltim Tekankan 3 Hal Penting kepada Personel, Disiplin hingga Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:01

Polwan Polda Sulut Turun ke Sekolah, Ajak Pelajar Berani Bicara dan Tolak Bullying

Berita Terbaru

Exit mobile version