Pengajuan Banding PT Bumi Mapan Abadi Atas Klaim Kepemilikan Lahan Perum Elit The City Manado Ditolak PT Manado

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum ahli waris: Audy Tujuwale SH (Kanan) Dra. Sofietje Silvana Maramis SH,MA (Tengah) dan Jonathan Toar Mampow, SH (Kiri)

Kuasa Hukum ahli waris: Audy Tujuwale SH (Kanan) Dra. Sofietje Silvana Maramis SH,MA (Tengah) dan Jonathan Toar Mampow, SH (Kiri)

Pilarportal.com, Manado – Pengajuan Banding PT Bumi Mapan Abadi Atas Klaim Kepemilikan Lahan di Perumahan Elit The City Manado pada tanggal 20 February 2025 dan akhirnya pada hari rabu 30 April di Tolak Pengadilan Tinggi (PT) Manado.

Sebelumnya juga mengajukan Gugatan, dan pada akhirnya gugatan tersebut tidak di terima oleh Pengadilan Negeri Manado.,”Kata Pengacara Jonathan Toar Mampow, S.H.

Menurut Jonathan Toar Mampow, S.H., Salah satu Pengacara dari Alih Waris Joakim B. Lasut mengatakan, Kami sangat bersyukur atas putusan Majelis Tingkat banding yang telah menguatkan Putusan sebelumnya yaitu Putusan pada tingkat pertama (Putusan Pengadilan Negeri Manado.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan banding sudah berdasarkan asas hukum yang berkeadilan, karena berdasarkan dengan Putusan ini membuktikan bahwa Klaim atas kepemilikan lahan objek sengketa yang sebagaimana yang didalilkan oleh PT Bumi Mapan Abadi yang dalam hal ini sebagai pengembang tidak berdasarkan hukum.”ujarnya

Hal itu juga membuktikan bahwa klien kami yang selaku ahli waris dari Joakim B. Lasut adalah pemilik yang SAH atas objek sengketa yang di klaim dan dikuasai oleh PT. Bumi Mapan Abadi dalam hal ini PERUMAHAN THE CITY MANADO.” Pungkas Pengacara Jonathan Toar Mampow, S.H.

BACA JUGA  Adv Jonathan Toar Mampow Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Pinrang

Dra. Sofietje Silvana Maramis S.H, MA. dan Audy Tujuwale, S.H., Sebagai Kuasa Hukum ahli waris menangapi putusan Pengadilan Tinggi (PT) Manado yang menolak permohon banding PT Bumi Mapan Abadi selaku pengembang perumahan The City atas klaim pemilikan lahan mengatakan bahwa apa yang di putusan oleh Majelis Banding pada Pengadilan Tinggi Manado telah memenuhi usur keadilan bagi klien kami.

(chris)

Berita Terkait

Wabup Vanda Sarundajang Paparkan RDTR Tombulu di Rapat Lintas Sektor ATR/BPN
Sekda Minahasa Dorong Finalisasi Peta Jalan Kependudukan
Munas V APDESI Sukses Digelar, Luki Kasenda Dipanggil Mendes RI
Parkiran di RS Kandou Tidak Aman, Sering Terjadi Pencurian Motor
Selamat dan sukses atas dilantiknya YSK – VM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Adv Jonathan Toar Mampow Hadiri Pelantik YSK- VICTORY di Jakarta
Gugatan PT Bumi Mapan Abadi Perum The City Manado tidak di terima PN Manado
Luwansa Hotel Manado Gelar Perayaan Malam Tahun Baru Imlek

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:44 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Paparkan RDTR Tombulu di Rapat Lintas Sektor ATR/BPN

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:03 WITA

Sekda Minahasa Dorong Finalisasi Peta Jalan Kependudukan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:27 WITA

Munas V APDESI Sukses Digelar, Luki Kasenda Dipanggil Mendes RI

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:46 WITA

Pengajuan Banding PT Bumi Mapan Abadi Atas Klaim Kepemilikan Lahan Perum Elit The City Manado Ditolak PT Manado

Jumat, 25 April 2025 - 15:43 WITA

Parkiran di RS Kandou Tidak Aman, Sering Terjadi Pencurian Motor

Berita Terbaru