PNBP Korlantas Polri Tahun 2022 Capai Rp 8,65 Triliun

Kamis, 6 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi bersama Tim/Humas/

Pilarportal.com – Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mencatat capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang melebihi target pada tahun 2022.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi, mengumumkan bahwa PNBP Korlantas pada tahun 2022 mencapai Rp 8,65 triliun, melampaui target sebesar Rp 7,6 triliun. Ini berarti capaian tersebut mencapai 105,4 persen dari target yang ditetapkan.

“Tahun 2022, PNBP Korlantas mencapai Rp 8,65 triliun,” ujar Firman pada hari Kamis (6/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firman menyampaikan angka ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (5/7/2023).

Menurut Firman, sumber pendapatan PNBP ini berasal dari berbagai komponen yang berhasil melampaui target 100 persen, seperti pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Izin Mengemudi (SIM), perpanjangan dan mutasi Surat Keterangan Uji Praktik (SKUP), serta TNKB lintas batas negara.

Capaian yang luar biasa ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh Korlantas Polri dalam meningkatkan penerimaan PNBP. Selain itu, pencapaian yang melebihi target juga menandakan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban hukum terkait lalu lintas dan kendaraan bermotor.

PNBP Korlantas yang tinggi akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung berbagai program dan kegiatan Korlantas Polri, termasuk pengembangan infrastruktur, peningkatan keselamatan lalu lintas, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Korlantas Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan penerimaan PNBP di masa mendatang, dengan mengoptimalkan upaya pengawasan dan penegakan hukum dalam lalu lintas serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.(*/yud)

Berita Terkait

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta
May Day 2026 di Manado Berlangsung Kondusif, Buruh dan Forkopimda Sulut Berbaur
May Day 2026: Polda Sulut Hadir Lewat Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:33 WITA

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:33 WITA

May Day 2026 di Manado Berlangsung Kondusif, Buruh dan Forkopimda Sulut Berbaur

Senin, 4 Mei 2026 - 12:14 WITA

May Day 2026: Polda Sulut Hadir Lewat Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:02 WITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri

Berita Terbaru

Exit mobile version