PilarPortal.Com–Minsel-Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menerima kunjungan audiensi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Picuan Raya di Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan Pemerintah Desa serta unsur masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Dalam audiensi tersebut, disampaikan sejumlah aspirasi dan isu strategis yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat Desa Picuan Raya, salah satunya mengenai kondisi Jalan Wanga–Picuan yang mengalami kerusakan berat. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jalan tersebut merupakan salah satu akses utama masyarakat, sehingga penanganannya dinilai penting untuk mendukung kelancaran mobilitas, aktivitas ekonomi, serta akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan dasar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan menindaklanjuti usulan perbaikan Jalan Wanga–Picuan dengan segera menyusun proposal usulan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Usulan tersebut akan diupayakan untuk mendapatkan dukungan penanganan pada Tahun Anggaran 2026/2027, dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Selain persoalan infrastruktur, audiensi juga membahas keberadaan SD LPM Picuan. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa pada Tahun 2026, SD LPM Picuan telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara akan terus mengawal setiap tahapan dan proses administratif yang diperlukan, sehingga pada Tahun 2027 sekolah tersebut diharapkan dapat memperoleh izin sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan terus membuka ruang komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menerima serta menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan. Setiap usulan akan dikaji dan diarahkan sesuai kewenangan, kemampuan keuangan daerah, serta mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat untuk kebutuhan yang membutuhkan dukungan lintas pemerintahan.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Camat Motoling Timur, Bapak Philips Mawitjere, S.H.; perwakilan Pemerintah Desa Picuan Raya, yaitu Penjabat Hukum Tua Desa Picuan, Bapak Johnly Timporok, S.Pd., bersama perangkat desa; Penjabat Hukum Tua Desa Picuan Satu, Bapak Jhon Timporok, S.Pd., bersama perangkat desa; Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Picuan, Ibu Dr. Yulmi Motto, M.Pd.; Ketua BPD Desa Picuan Satu, Bapak Bobby Sondakh, S.E., bersama para anggota BPD; serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Picuan Raya.
Bupati Minahasa Selatan turut didampingi oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Arthur Donald Tumipa, M.Ed., yang juga selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.(*/Jovan/Hanny)


























Komentar