Pilarportal.com,MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di seluruh kecamatan. Capaian 100 persen pada bulan Oktober 2026.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., Selasa (6/10/2026). Saat diwawancarai media.
Dikatakannya lagi berdasarkan hasil konsolidasi bulan sebelumnya, capaian penerimaan pajak masih berada di kisaran 32 persen. Namun, saat ini pemerintah terus mendorong peningkatan melalui penagihan kepada masyarakat maupun sektor usaha.
“Dari konsolidasi bulan sebelumnya, pencapaian baru sekitar 32 persen. Ini terus kita dorong dan saat ini sudah ada peningkatan,” ujar Lynda.
Sekda menegaskan pembayaran pajak merupakan kewajiban setiap warga negara.
Pemkab Minahasa juga akan turun langsung ke lapangan untuk menyasar sektor usaha dan wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Di sisi lain, Pemkab Minahasa menyiapkan Reward bagi camat dengan capaian PBB terbaik sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi meningkatkan kinerja.
“Untuk kecamatan dengan pencapaian tertinggi tentu akan ada reward. Tidak harus dalam bentuk uang besar, tetapi ada cara yang disiapkan pemerintah kabupaten untuk membangkitkan semangat para camat maupun masyarakat,” ujarnya.
Sebaliknya, camat dengan capaian rendah akan mendapat evaluasi. Evaluasi dilakukan secara berjenjang sesuai aturan manajemen ASN, mulai dari teguran hingga teguran tertulis.
“Manajemen ASN ada tahap satu, dua, tiga. Teguran satu, dua, tiga, dan tertulis satu, dua, tiga. Semuanya dilakukan secara berjenjang sesuai aturan,” tegasnya.
Sekda menambahkan, kebijakan tersebut merupakan arahan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Salah satu indikator keberhasilan kinerja camat adalah kemampuan mendorong pemenuhan kewajiban pajak di wilayah masing-masing.
“Ini sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati. Salah satu indikator keberhasilan kinerja camat adalah pemenuhan pajak di masing-masing wilayah,” tutupnya. (*)


























Komentar