Hasil Rakor Bersama Pemkab Minsel Bertindak Cepat Lunasi BPJS Perangkat

Selasa, 7 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PilarPortal.com–Minsel-Pemerintah Kabupaten (pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) bertindak dengan cepat menangani permasalahan BPJS Kesehatan khusus perangkat desa (prades) yang saat ini masi mengalami tunggakan.
Dari hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan antara pemkab Minsel dan pihak BPJS Kesehatan Selasa (7/1/2025), bupati Franky Donny Wongkar SH menginstruksikan pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan untuk perangkat desa pada esok atau Rabu (8/1/2025)
“Pemkab Minsel berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban BPJS Kesehatan perangkat desa pada besok Rabu, 8 Januari 2025,” ujar Kepala Diskominfo Minsel, Tusrianto Rumengan.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN, pasien harus memastikan status kepesertaannya sejak awal masuk RS dan menunjukkan identitas peserta JKN selambat-lambatnya 3×24 jam hari kerja sejak dirawat atau sebelum pasien pulang (bila dirawat kurang dari 3 hari).

 

 

“Jadi misalkan ada pasien yang dirawat inap hari sabtu, sesuai ketentuan di atas menghitung hari kerja maka paling lambat rabu (jika masih dirawat) masih bisa melaporkan identitas JKNnya,” tukas Rumengan.(*/Hanny)

Berita Terkait

Polres Minahasa Hadirkan Program Samsung Binrohtal dan Kongkow dengan Warga Kembuan
Desa Leilem Tiga Minahasa Gencarkan Kampanye ‘Stop Korupsi’ demi Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Masyarakat Sejahtera
TP PKK Minahasa Dorong Sinergi Promotif Hingga ​Perkuat Peran Kader Kesehatan
Bupati Minahasa Boyong Kadis PUPR, Satpol PP, Koperasi, dan Perkim, Tinjau RSUD Tondano
Edukasi Medsos, Narkoba dan Bullyng, Polwan Polres Minahasa Bekali Siswa SMPN 1 Tondano
Buka Sosialisasi BESTARI SAINTEK, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Teknologi Tepat Guna
Dari Jepang, Tak Hanya Bantuan ATK, Liony Mongi Siapkan Program Beasiswa Untuk Anak Pendidikan di Minahasa
Terima Dokumem Perubahan 2026, DPRD dan Pemkab Minahasa Mantapkan Perubahan KUA-PPAS 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:19

Polres Minahasa Hadirkan Program Samsung Binrohtal dan Kongkow dengan Warga Kembuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:07

Desa Leilem Tiga Minahasa Gencarkan Kampanye ‘Stop Korupsi’ demi Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Masyarakat Sejahtera

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:09

Bupati Minahasa Boyong Kadis PUPR, Satpol PP, Koperasi, dan Perkim, Tinjau RSUD Tondano

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58

Edukasi Medsos, Narkoba dan Bullyng, Polwan Polres Minahasa Bekali Siswa SMPN 1 Tondano

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:12

Buka Sosialisasi BESTARI SAINTEK, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Teknologi Tepat Guna

Berita Terbaru

Exit mobile version