Viral di Medsos, Lima Remaja Penganiaya di Tataaran II Diringkus Resmob Polres Minahasa

Selasa, 7 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,TONDANO-MINAHASA – Unit Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA di wilayah Kelurahan Tataaran 2, Lingkungan I, Kecamatan Tondano Selatan.

Korban dilaporkan mengalami pemukulan dan tendangan secara berulang oleh beberapa terduga pelaku, termasuk pukulan di bagian kepala dan badan.

Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Unit Resmob yang dipimpin oleh AIPDA Hendra Mandang, SH langsung bergerak dan berhasil mengamankan Kelima terduga pelaku yang masih berstatus pelajar masing-masing berinisial MT (15), NK (14), RM (14), KP (14), dan HS (14), yang berasal dari Kel. Tataaran dan Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Selatan.

Pihak keluarga korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut kemudian melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa dan diserahkan ke Satuan Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Polres Minahasa Gelar Operasi Pengawasan BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R Simbar, S.I.K Menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak guna mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari. (*)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Dari Minahasa Sukseskan Festival Selat Lembeh, Vanda Sarundajang Hadir Langsung
Dukungan Pemkab HUT ke-64 P/KB Sinode GMIM Dipusatkan di Minahasa, Robby Dondokambey: Momentum Syukur dan Pelayanan
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:09

Dari Minahasa Sukseskan Festival Selat Lembeh, Vanda Sarundajang Hadir Langsung

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!