KUHAP Baru Berlaku, Polda Sulut Gelar Sosialisasi Hukum

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

Kamis, 8 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Utara menggelar sosialisasi hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis (8/1/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tri Brata Polda Sulut ini dibuka secara resmi oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, didampingi Kabidkum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya.

Sosialisasi diikuti oleh narasumber dari Kemenkumham Sulut serta perwakilan satuan kerja di lingkungan Polda Sulut.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kepatuhan, serta kesadaran personel Polri terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polri dituntut untuk memahami hukum dan berada di garis terdepan dalam perbendaharaan hukum, khususnya peraturan perundang-undangan yang teraktual terkait tugas pokok dan fungsi Polri.

“Hal ini menjadi bekal penting dalam pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa KUHAP yang baru memuat sejumlah substansi baru, termasuk rekodifikasi berbagai ketentuan tindak pidana yang sebelumnya tersebar di sejumlah undang-undang lain.

BACA JUGA  Wakapolda Hadiri Perayaan HUT ke-26 PP Polri Daerah Sulut

Pembaruan ini sekaligus menggantikan KUHAP lama yang selama ini menjadi “core business” Polri dan unsur Criminal Justice System (CJS) lainnya dalam proses penegakan hukum.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat mendukung proses penyesuaian serta meningkatkan kesiapan para Penyidik, Penyidik Pembantu, dan seluruh personel Polda Sulut beserta jajaran kewilayahan dalam memahami dan menerapkan ketentuan KUHAP, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum secara formil.

Berita Terkait

Kolaborasi Warga dan Polisi Padamkan Kebakaran Lahan di Tuminting Sebelum Meluas
Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Bukan Sekadar Turnamen, Kapolri Cup 2026 Tutup dengan Duel Seru Sigit-Bahlil
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergi Polri, TNI, dan Kementerian
Hoegeng Awards 2026 Umumkan Lima Polisi Inspiratif, Kapolri Tekankan Integritas
Daftar Mutasi Polri Terbaru: Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulut Resmi Bergeser
805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan
Patroli Rayon Pantera Polresta Manado Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Respons Cepat Laporan Warga Jadi Prioritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:38

Kolaborasi Warga dan Polisi Padamkan Kebakaran Lahan di Tuminting Sebelum Meluas

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:45

Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:33

Bukan Sekadar Turnamen, Kapolri Cup 2026 Tutup dengan Duel Seru Sigit-Bahlil

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:33

Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergi Polri, TNI, dan Kementerian

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:46

Hoegeng Awards 2026 Umumkan Lima Polisi Inspiratif, Kapolri Tekankan Integritas

Berita Terbaru