KUHAP Baru Berlaku, Polda Sulut Gelar Sosialisasi Hukum

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Utara menggelar sosialisasi hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis (8/1/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tri Brata Polda Sulut ini dibuka secara resmi oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, didampingi Kabidkum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya.

Sosialisasi diikuti oleh narasumber dari Kemenkumham Sulut serta perwakilan satuan kerja di lingkungan Polda Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kepatuhan, serta kesadaran personel Polri terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polri dituntut untuk memahami hukum dan berada di garis terdepan dalam perbendaharaan hukum, khususnya peraturan perundang-undangan yang teraktual terkait tugas pokok dan fungsi Polri.

“Hal ini menjadi bekal penting dalam pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa KUHAP yang baru memuat sejumlah substansi baru, termasuk rekodifikasi berbagai ketentuan tindak pidana yang sebelumnya tersebar di sejumlah undang-undang lain.

BACA JUGA  Wakapolda Hadiri Perayaan HUT ke-26 PP Polri Daerah Sulut

Pembaruan ini sekaligus menggantikan KUHAP lama yang selama ini menjadi “core business” Polri dan unsur Criminal Justice System (CJS) lainnya dalam proses penegakan hukum.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat mendukung proses penyesuaian serta meningkatkan kesiapan para Penyidik, Penyidik Pembantu, dan seluruh personel Polda Sulut beserta jajaran kewilayahan dalam memahami dan menerapkan ketentuan KUHAP, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum secara formil.

Berita Terkait

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09 WITA

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Berita Terbaru