KUHAP Baru Berlaku, Polda Sulut Gelar Sosialisasi Hukum

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

Kamis, 8 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Utara menggelar sosialisasi hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis (8/1/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tri Brata Polda Sulut ini dibuka secara resmi oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, didampingi Kabidkum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya.

Sosialisasi diikuti oleh narasumber dari Kemenkumham Sulut serta perwakilan satuan kerja di lingkungan Polda Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kepatuhan, serta kesadaran personel Polri terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polri dituntut untuk memahami hukum dan berada di garis terdepan dalam perbendaharaan hukum, khususnya peraturan perundang-undangan yang teraktual terkait tugas pokok dan fungsi Polri.

“Hal ini menjadi bekal penting dalam pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa KUHAP yang baru memuat sejumlah substansi baru, termasuk rekodifikasi berbagai ketentuan tindak pidana yang sebelumnya tersebar di sejumlah undang-undang lain.

Pembaruan ini sekaligus menggantikan KUHAP lama yang selama ini menjadi “core business” Polri dan unsur Criminal Justice System (CJS) lainnya dalam proses penegakan hukum.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat mendukung proses penyesuaian serta meningkatkan kesiapan para Penyidik, Penyidik Pembantu, dan seluruh personel Polda Sulut beserta jajaran kewilayahan dalam memahami dan menerapkan ketentuan KUHAP, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum secara formil.

Berita Terkait

Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik
Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan
Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti
Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta
May Day 2026 di Manado Berlangsung Kondusif, Buruh dan Forkopimda Sulut Berbaur

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WITA

Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WITA

Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:14 WITA

Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:15 WITA

Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan

Berita Terbaru

Exit mobile version