Ini Penjelasan Kakanim Kelas I TPI Manado Hepi Juniartha Terkait Second Home Visa

Rabu, 8 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Manado Hepi Juniartha SH MAP.(Foto:Yudi/Pilar)

Pilarportal.com – Manado – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonewsia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen)  Imigrasi meluncurkan visa rumah kedua atau second home visa pada akhir 2022.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Manado Hepi Juniartha SH MAP menjelaskan mekanisme penerbitan second home visa.

“Penerbitan second home visa yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang tidak berkerja dan diberikan dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun, “ jelas Kakanim di Kantor  Imigrasi Kelas I TPI Manado, Selasa (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Juniartha, indeks second home visa yaitu C321, dimana syaratnya calon harus memiliki  persyaratan bukti penyetoran dana (proof of fund) senilai Rp 2 Miliar atau menunjukkan bukti kepemilikan properti di Indonesia.

Tentunya, terkait kepemilikan properti di Indonesia tentunya harus memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Agraria.

“Pemegang visa rumah kedua atau second home visa yang sudah mendapatkan ijin, diberikan waktu 90 hari untuk melapor ke Imigrasi tujuan untuk mendapatkan kitas second home visa ,”papar Juniartha.

Juniartha menambahkan, setelah tinggal di Indonesia selama 10 tahun pemegang visa rumah kedua atau second home harus pulang ke negara asal atau jika ingin kembali ke Indonesia harus mengurus sebagaimana waktu pertama kali datang.

“Visa Rumah Kedua atau Second Home Visa sempat ada dan mirip KITAS Lansia,” pungkas mantan Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.(yud)

Berita Terkait

Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Dari Jalanan Manado, Anak Muda Gereja Bala Keselamatan Sampaikan Kasih Tuhan
Okstesi Runtu: Puji Syukur Musda XI Berjalan Lancar, Selamat untuk Ibu MEP
Listrik di Manado 100 Persen Pulih Pascagempa M7,6, PLN Pastikan 887 Gardu Kembali Beroperasi
Pasca Gempa M7,6 Sulut, Prajurit Kodam XIII/Mdk Turun Tangan Evakuasi dan Bantu Warga di Manado-Bitung
Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pascagempa, 1 Korban Jiwa akibat Reruntuhan
Pesan Menyentuh Kasdam XIII/Mdk: Bekerjalah dengan Hati, Jadilah Terang di Momen Paskah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:56 WITA

Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WITA

Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global

Jumat, 17 April 2026 - 22:59 WITA

Dari Jalanan Manado, Anak Muda Gereja Bala Keselamatan Sampaikan Kasih Tuhan

Minggu, 12 April 2026 - 09:04 WITA

Okstesi Runtu: Puji Syukur Musda XI Berjalan Lancar, Selamat untuk Ibu MEP

Kamis, 2 April 2026 - 16:46 WITA

Listrik di Manado 100 Persen Pulih Pascagempa M7,6, PLN Pastikan 887 Gardu Kembali Beroperasi

Berita Terbaru

Exit mobile version