Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Kinerja Kejari Minahasa Atas Pemusnahan 15 Barang Bukti

Pilarportal.com,Minahasa – Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si, MAP., mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Minahasa atas pemusnahan 15 perkara barang bukti selama kurun waktu November 2024-2025 Maret.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) pada kejaksaan negeri Minahasa ini digelar di halaman Kejari Minahasa. (8/5/2025).

15 barang bukti dimaksud, yakni obat-obatan 2.394 butir (Pil Trex), Kemudian barang bukti perkara Orang dan Harta Benda, senjata tajam 9 bilah, handphone 1 unit, 2 buah serabut kelapa, 1 buah gunting, 3 buah pakaian, 1 box paket, 1 buah buku rekapan, 1 buah ATM, 4 lembar screenshot percakapan via WA, 21 lembar screenshot deposit webside pasaran togel, 15 lembar screenshot withdraw websaide pasaran togel, 1 buah CD-R, tujuh lembar kertas bertuliskan PIP 2024, dan 1 buah flashdisk.

Pada kesempatan itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey, memberikan apresiasi, bangga dan sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Kejari Minahasa hari ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, pasti kami menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa,” ujar Bupati.

Tambah Bupati, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Minahasa bersama stakeholder terkait sesuai dengan amanat undang-undang.

Lebih lanjut Robby Dondokambey mengajak kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersinergi dalam memberantas barang kejahatan serta peredaran obat -obatan terlarang.

“Mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas kejahatan serta peredaran penyalahgunaan barang berbahaya, menurut hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, S.H., M.H. mengatakan, dengan memusnahkan barang bukti tersebut, dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Minahasa, di mana hukum berlaku adil,” tutur Hermanto

Ia juga menambahkan, Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala macam tindak kejahatan yang tentunya akan merugikan diri sendiri dan keluarga, serta jauhi terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba,” tutupnya.

Diketahui Turut hadir Ketua DPRD Minahasa, Drs Robby Longkutoy MM, Kapolres Minahasa, Steven Simbar SIK, Kalapas Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, Amd.IP., S.H. mewakili Dandim 1302 Minahasa, dan sejumlah pejabat Pemkab. (DRO)