3 Terduga Pelaku ‘Doger’ Anjing Diamankan Polresta Manado

Rabu, 8 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Doget Anjing dan Barang Bukti.

Para Pelaku Doget Anjing dan Barang Bukti.

MANADO — PILARPORTAL — Tim Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado mengamankan tiga orang pria terduga pelaku pencurian anjing (doger), yang terjadi di wilayah Kota Manado, pada Rabu (8/6/2022) dini hari.

Dihubungi terpisah pada Rabu (8/6/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.

“Ketiga terduga pelaku, yaitu AT (24), SM (28) dan CT (31) diamankan pada Rabu (8/6/2022) pagi sekitar pukul 04.15 Wita di sekitar Jembatan Maesa, Kelurahan Perkamil, Manado,” ujarnya.

Terungkapnya kasus pencurian anjing atau doger ini berawal dari laporan warga ke Polresta Manado.

“Salah satu warga melapor ke polisi bahwa mobilnya yang disewa ketiga terduga pelaku, dicurigai akan melakukan aksi pencurian anjing. Kecurigaan tersebut bertambah dengan dimatikannya alat GPS yang berada di mobil oleh terduga pelaku, serta adanya informasi dari rekan-rekan pemilik mobil bahwa ketiga orang tersebut merupakan kawanan pencuri,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Patroli Rayon langsung bertindak dengan melakukan pencarian di sekitar Kota Manado, hingga akhirnya menangkap kawanan pencuri di sekitar Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.

BACA JUGA  Pelanggaran Lalu Lintas di Sulut Naik 3,59 Persen,Operasi Patuh Samrat 2022 Berakhir

“Tim Patroli Rayon berhasil mencegat mobil yang dipakai para terduga pelaku saat berada di sekitar Jembatan Maesa Perkamil, dan benar saat mobil digeledah, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 12 ekor anjing yang sudah mati,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selain mendapatkan 12 ekor anjing, Tim Patroli juga mendapatkan sejumlah barang bukti senjata tajam dan racun untuk membunuh anjing.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 2 buah pisau badik ,1 buah pedang samurai, 1 buah besi dengan panjang 70 cm, 2 buah senter dan 1 kantong plastik hitam berisi putas atau racun anjing,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ketiga terduga pelaku warga Kecamatan Wanea ini selanjutnya digiring ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*/SLY)

Berita Terkait

Kapolri Dorong Tapak Suci Jadi Cooling System Hadapi Konflik Sosial dan Hoaks
TIFF 2026: Biddokkes Polda Sulut Siagakan 11 Medis dan 3 Ambulans
Polda Sulut Ramaikan TIFF 2026 dengan Kendaraan Hias Bernuansa Bunga
Polda Sulut Perketat Pengamanan TIFF 2026, Fokus Ring VIP dan Panggung Utama
520 Personel Polda Sulut Amankan Festival Bunga Internasional Tomohon 2026
Brimob Polda Sulut dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Soputan
Korban Tewas Kecelakaan Turun 22,9 Persen, Korlantas Polri Sebut Keselamatan Jalan Membaik
Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Satgas di Sinak, Tekankan Pengamanan Humanis dan Kedekatan dengan Warga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:12

Kapolri Dorong Tapak Suci Jadi Cooling System Hadapi Konflik Sosial dan Hoaks

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:56

TIFF 2026: Biddokkes Polda Sulut Siagakan 11 Medis dan 3 Ambulans

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:46

Polda Sulut Ramaikan TIFF 2026 dengan Kendaraan Hias Bernuansa Bunga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:38

Polda Sulut Perketat Pengamanan TIFF 2026, Fokus Ring VIP dan Panggung Utama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:42

520 Personel Polda Sulut Amankan Festival Bunga Internasional Tomohon 2026

Berita Terbaru

Daerah

Minahasa Curi Perhatian di TIFF 2026

Sabtu, 8 Agu 2026 - 16:40