MINAHASA – PILARPORTAL – Sebanyak I98 Calon Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa yang baru terpilih dalam Pilhut mendapat pembekalan, yang di laksanakan oleh Pemkab Minahasa. Selasa (07/06/2022).
Bupati Minahasa yang diwakili Kadis PMD Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung mengatakan pembekalan ini wajib diikuti oleh seluruh calon Kumtua terpilih di Pilhut sebelum dilantik.
“ Kami memberikan pelatihan teknis kepada kumtua terpilih untuk persiapan pelantikan,” katanya saat selesai memberi pembekalan, bertempat Aula Benteng Moraya.
Tangkulung menjelaskan agar para calon terpilih supaya dapat merangkul masyarakat keseluruhannya.
Ia juga berpesan kepada para kumtua terpilih agar memperhatikan untuk pemilihan perangkat.
” Para kumtua dalam proses menjalankan pemerintahan tidak mungkin berjalan sendiri. Oleh karena itu Kumtua akan dibantu oleh perangkat desa,”ucapnya.
Kadis PMD, Tangkulung juga berpesan agar para kumtua terpilih tidak salah menetapkan perangkat – perangkat desa. Salah syarat untuk menjadi perangkat desa umur minimal 20 tahun maksimal 42 tahun.
Saat ditanyai wartawan mengenai pelantikan kumtua terpilih. Tangkulung menyebutkan “Kami administrasi sudah siap, tinggal tunggu perintah Bupati. Bisa minggu depan, dua minggu depan, pastinya Bupati ingin pelantikan tidak terlalu lama, ” jelasnya.