Papan Reklame Tanpa Izin Bakal Ditindak, Pemkab Minahasa Segera Lakukan Pendataan Kembali

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:07 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan pemasangan iklan liar di sejumlah sudut dan sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Minahasa.

Iklan-iklan tersebut dipasang secara sembarangan tanpa izin yang jelas.

Bupati mempertanyakan Dinas terkait tentang iklan-iklan liar tersebut, terutama iklan produk tertentu yang sering kali dipasang tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mempertanyakan tentang pajak yang seharusnya dibayarkan oleh pemasang iklan.

“Kenapa iklan-iklan liar ini bisa dipasang secara sembarangan? Apakah Dinas telah melakukan pengawasan yang efektif?” tanya Bupati.

Bupati berharap agar Dinas dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap iklan-iklan liar tersebut, serta memastikan bahwa semua pemasang iklan mematuhi aturan yang berlaku dan membayar pajak yang seharusnya.

Lanjutnya, Bupati menjelaskan bahwa pemasangan papan reklame tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemasangan reklame ini sesuai Perda dikenakan retribusi. Ini salah satu sumber pendapatan daerah. Jika tidak dioptimalkan, tentu akan menimbulkan kerugian bagi daerah,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati menugaskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa untuk segera melakukan pendataan dan penataan terhadap seluruh papan reklame yang telah dan akan dipasang.

Kepala Dinas DPM-PTSP Minahasa, Mekry Sondey, SE MSi menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan monitoring di lapangan.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menertibkan papan reklame yang belum memiliki izin.

Kami juga mengimbau kepada para pemilik usaha dan perusahaan agar berkoordinasi dengan kami sebelum melakukan pemasangan reklame,” ujar Sondey.

Pemkab Minahasa berharap melalui penataan ini, estetika wilayah tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi yang sah.

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:12 WITA

Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA

Exit mobile version