Terkait Pencurian Buah Kelapa, Warga Tondano Timur Diringkus Polisi

FVR Mendekam di Tahanan Mapolres Minsel

Jumat, 8 September 2023 - 04:55 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minsel – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan resmi melakukan penahanan terhadap pelaku pencurian buah kelapa yang terjadi di Perkebunan Moinit, Desa Tawaang Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn, saat ditemui pada Kamis (07/09/2023).

“Tindak pidana pencurian buah kelapa, sudah ditetapkan tersangka yaitu lelaki FVR alias Frisky, umur 37 tahun, warga Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa. Tersangka telah ditahan,” ungkap Iptu Lesly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak korban / pelapor dalam kasus ini yaitu Wolter Totam Tumbuan (65), warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel. “Alat bukti dalam kasus ini yaitu SHM atas nama pelapor dan PTUN tertanggal 22 Desember 2022,” tambah Iptu Lesly.

Diketahui, tersangka FVR (Frisky) menyewa sejumlah orang untuk memanjat dan mengambil buah kelapa kemudian menjualnya. “Kejadian pencurian pada bulan Februari 2023, dilaporkan pada bulan Maret. Kami segera melakukan upaya penyelidikan, selanjutnya dinaikkan ke proses penyidikan kemudian menerbitkan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Terpantau saat ini tersangka FVR (Frisky) telah ditahan di ruang tahanan Polres Minsel untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

(Britmi)

Berita Terkait

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado
Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas
Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah
Wabup Kawatu Hadiri Rapat Daring Rakor Inflasi Dan Penandatangan SEB
Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:26 WITA

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:40 WITA

Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:53 WITA

Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas

Senin, 15 Juni 2026 - 19:58 WITA

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Berita Terbaru

Internasional

Forum HAM PBB: Indonesia Dorong Program Pangan Bergizi untuk Anak

Senin, 22 Jun 2026 - 10:37 WITA

Exit mobile version