JAKARTA, Pilarportal.com – Perlindungan anak dari ancaman perdagangan orang, kekerasan seksual hingga penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian serius Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kedua lembaga memperkuat sinergi untuk mencegah sekaligus menangani berbagai bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Ketua KPAI dan jajaran di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan perspektif perlindungan anak, baik terhadap anak yang menjadi korban maupun melalui langkah pencegahan sejak dini.
Kapolri menegaskan, kejahatan terhadap anak, khususnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.
“Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” ujar Suyudi.
Menurutnya, Polri bersama KPAI terus melakukan pemetaan terhadap potensi pelaku kejahatan melalui pemantauan wilayah hingga patroli siber.
Pengawasan tersebut juga diarahkan untuk mendeteksi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital, termasuk eksploitasi seksual dan kekerasan terhadap anak.
Ancaman penyalahgunaan narkotika juga menjadi perhatian karena anak-anak rentan menjadi sasaran peredaran maupun penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
“Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” tegas Kapolri.
Selain memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, Polri dan KPAI turut membahas kemungkinan pengembangan aplikasi untuk menyelaraskan koordinasi antarlembaga bersama kementerian dan dinas terkait.
Sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah pertukaran informasi serta mendukung penanganan kasus perlindungan anak secara lebih cepat dan efektif.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra mengungkapkan bahwa perlindungan anak di Indonesia membutuhkan dukungan aparat penegak hukum yang memiliki perspektif kuat terhadap hak dan kepentingan anak.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi anak korban narkotika, TPPO, kekerasan seksual, hingga kekerasan fisik dan psikis.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia,” ujar Jasra.
KPAI berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata di lapangan, sehingga pencegahan serta penanganan kejahatan terhadap anak semakin optimal.
Sinergi Polri dan KPAI ini menjadi pengingat bahwa melindungi anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga kewajiban negara dan seluruh elemen masyarakat.
Sebab, menjaga anak dari kekerasan dan eksploitasi berarti menjaga masa depan generasi penerus bangsa.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM




























Komentar