Polsek Tomohon Tengah Amankan Terduga Pelaku Curanik yang Beraksi Tiga Kali di Gereja Kolongan

Kamis, 8 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado– Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi tiga kali disalah satu gereja di wilayah Kelurahan Kolongan, Kota Tomohon.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, membenarkan hal tersebut. Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan pihak korban di Polsek Tomohon Tengah, tanggal 25 November 2022.

“Hasil penyelidikan, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku yakni seorang remaja pria berinisial E (17), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado. Diamankan di kawasan Marina Plaza Kota Manado, pada Selasa (6/12) pagi,” ujarnya, Kamis (8/12) siang.

Informasi diperoleh menyebutkan, pencurian pertama terjadi pada tanggal 22 Oktober 2022 dini hari. Terduga pelaku mendatangi TKP yang sudah ditargetkannya dengan mengendarai sepeda motor.

“Terduga pelaku masuk ke gedung gereja dengan cara mencongkel salah satu jendela kaca di lantai 1. Kemudian menuju lantai 3 dan mencuri alat musik keyboard merek Yamaha PSR – S 900 warna silver, lampu hias, dan lampu sorot. Setelah itu melarikan diri ke Kota Manado,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya selama dua hari berturut-turut, terduga pelaku kembali beraksi di TKP dan dengan modus yang sama. Pada aksinya yang kedua, terduga pelaku mencuri alat musik keyboard merek Casio warna hitam dan mixer merek Yamaha Mg 16 xu. Sedangkan dalam aksi ketiganya, terduga pelaku mencuri dua buah Europower tipe Ep 2500 dan satu buah gitar listrik apx 600 Yamaha. Kejadian ini mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian total kurang lebih Rp50 juta.

“Sekitar seminggu setelah beraksi, terduga pelaku menjual barang-barang hasil curian tersebut kepada orang lain, di wilayah Kota Manado. Sedangkan barang bukti gitar listrik disimpan terduga pelaku di rumahnya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, dalam penangkapan tersebut Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah juga berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado untuk mencari barang bukti.

“Hasil pengembangan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang dijual di beberapa lokasi berbeda. Terduga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Hari Anak Nasional 2026, Polda Sulut Edukasi Siswa SMAN 3 Manado Cegah Bullying
Astamaops Kapolri Supervisi Polda Sulut, Layanan Polisi 110 Terima 31.079 Panggilan pada 2026
3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan
Operasi Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan untuk Warga Sinak
Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik
Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence
Hari Anak Nasional 2026, LPKA Tomohon Beri Harapan Baru bagi Anak Binaan
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57

Hari Anak Nasional 2026, Polda Sulut Edukasi Siswa SMAN 3 Manado Cegah Bullying

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40

Astamaops Kapolri Supervisi Polda Sulut, Layanan Polisi 110 Terima 31.079 Panggilan pada 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:25

3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:00

Operasi Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan untuk Warga Sinak

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:01

Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Exit mobile version