Polsek Tomohon Tengah Amankan Terduga Pelaku Curanik yang Beraksi Tiga Kali di Gereja Kolongan

Kamis, 8 Desember 2022 - 17:56 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado– Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi tiga kali disalah satu gereja di wilayah Kelurahan Kolongan, Kota Tomohon.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, membenarkan hal tersebut. Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan pihak korban di Polsek Tomohon Tengah, tanggal 25 November 2022.

“Hasil penyelidikan, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku yakni seorang remaja pria berinisial E (17), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado. Diamankan di kawasan Marina Plaza Kota Manado, pada Selasa (6/12) pagi,” ujarnya, Kamis (8/12) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi diperoleh menyebutkan, pencurian pertama terjadi pada tanggal 22 Oktober 2022 dini hari. Terduga pelaku mendatangi TKP yang sudah ditargetkannya dengan mengendarai sepeda motor.

“Terduga pelaku masuk ke gedung gereja dengan cara mencongkel salah satu jendela kaca di lantai 1. Kemudian menuju lantai 3 dan mencuri alat musik keyboard merek Yamaha PSR – S 900 warna silver, lampu hias, dan lampu sorot. Setelah itu melarikan diri ke Kota Manado,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya selama dua hari berturut-turut, terduga pelaku kembali beraksi di TKP dan dengan modus yang sama. Pada aksinya yang kedua, terduga pelaku mencuri alat musik keyboard merek Casio warna hitam dan mixer merek Yamaha Mg 16 xu. Sedangkan dalam aksi ketiganya, terduga pelaku mencuri dua buah Europower tipe Ep 2500 dan satu buah gitar listrik apx 600 Yamaha. Kejadian ini mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian total kurang lebih Rp50 juta.

“Sekitar seminggu setelah beraksi, terduga pelaku menjual barang-barang hasil curian tersebut kepada orang lain, di wilayah Kota Manado. Sedangkan barang bukti gitar listrik disimpan terduga pelaku di rumahnya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, dalam penangkapan tersebut Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah juga berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado untuk mencari barang bukti.

“Hasil pengembangan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang dijual di beberapa lokasi berbeda. Terduga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09 WITA

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:44 WITA

Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Berita Terbaru

Exit mobile version