Bareskrim Polri Fasilitasi Mediasi Perkara NO dan ZK, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 9 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri melalui Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

JAKARTA, Pilarportal.com Bareskrim Polri melalui Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Menurutnya, sebelumnya terdapat dua peristiwa hukum yang saling berkaitan. Perkara tersebut ditangani oleh Polsek Mampang di bawah Polres Metro Jakarta Selatan serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik melakukan analisis mendalam guna menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang sebelumnya menangani perkara mereka.

Selain itu, para pihak juga sepakat untuk menghapus sejumlah konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama dalam proses mediasi.

Trunoyudo menambahkan bahwa kesepakatan damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi serta saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.

Polri juga mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah demi menjaga hubungan baik serta menciptakan situasi yang tetap kondusif di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Kapolri Geser Pimpinan Polda Sulut, Ini Daftar Jabatan yang Berganti
Kapolri Tunjuk Royke Langie Jadi Astamaops, Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut
Kapolri Dorong Garda Satya NKRI Perkuat Persatuan dan Kamtibmas
Tiga Anak Diduga Terlibat Curanmor di Bitung, Dua Motor Vario Disita Polisi
Kapolri Listyo Sigit Diangkat Jadi Anggota Kehormatan KSBSI
Kebakaran Lahan Kosong di Maumbi Minut Berhasil Dipadamkan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polwan Polda Sulut Berbagi di Rumah Ibadah, Semarak Hari Jadi ke-78 dengan Aksi Toleransi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:29

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:22

Kapolri Geser Pimpinan Polda Sulut, Ini Daftar Jabatan yang Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:25

Kapolri Tunjuk Royke Langie Jadi Astamaops, Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:08

Kapolri Dorong Garda Satya NKRI Perkuat Persatuan dan Kamtibmas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:37

Tiga Anak Diduga Terlibat Curanmor di Bitung, Dua Motor Vario Disita Polisi

Berita Terbaru

Exit mobile version