JAKARTA, Pilarportal.com – Bareskrim Polri melalui Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, sebelumnya terdapat dua peristiwa hukum yang saling berkaitan. Perkara tersebut ditangani oleh Polsek Mampang di bawah Polres Metro Jakarta Selatan serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik melakukan analisis mendalam guna menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.
Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang sebelumnya menangani perkara mereka.
Selain itu, para pihak juga sepakat untuk menghapus sejumlah konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama dalam proses mediasi.
Trunoyudo menambahkan bahwa kesepakatan damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi serta saling memaafkan.
“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.
Polri juga mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah demi menjaga hubungan baik serta menciptakan situasi yang tetap kondusif di tengah masyarakat.

Komentar Batalkan balasan