Bareskrim Polri Fasilitasi Mediasi Perkara NO dan ZK, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 9 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri melalui Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

JAKARTA, Pilarportal.com – Bareskrim Polri melalui Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Menurutnya, sebelumnya terdapat dua peristiwa hukum yang saling berkaitan. Perkara tersebut ditangani oleh Polsek Mampang di bawah Polres Metro Jakarta Selatan serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik melakukan analisis mendalam guna menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang sebelumnya menangani perkara mereka.

Selain itu, para pihak juga sepakat untuk menghapus sejumlah konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama dalam proses mediasi.

Trunoyudo menambahkan bahwa kesepakatan damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi serta saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.

Polri juga mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah demi menjaga hubungan baik serta menciptakan situasi yang tetap kondusif di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari
Presiden Prabowo Bahas Ekonomi Nasional dan Percepatan GovTech Bersama DEN
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Program Pertukaran Pendidikan
Polres Minsel Jalin Silaturahmi dengan Secaba Rindam XIII/Mdk
Astamaops Kapolri Kunjungi Pusat Olah Seni di Jayawijaya, Beri Bantuan untuk Siswa Papua
KM Koxinga Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Minut, 12 Nelayan Berhasil Diselamatkan
Polda Sulut Tingkatkan Kemampuan Humas Lewat Pelatihan Fotografi dan Videografi Berbasis AI
Kaidipang dan Koramil 1303 Perkuat Sinergi TNI-Polri di Bolmut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:22

Presiden Prabowo Bahas Ekonomi Nasional dan Percepatan GovTech Bersama DEN

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:36

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Program Pertukaran Pendidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:13

Polres Minsel Jalin Silaturahmi dengan Secaba Rindam XIII/Mdk

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:53

Astamaops Kapolri Kunjungi Pusat Olah Seni di Jayawijaya, Beri Bantuan untuk Siswa Papua

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05

KM Koxinga Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Minut, 12 Nelayan Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

Exit mobile version