Pilarportal.com,MINAHASA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, Kamis (9/7/2026). menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Minahasa.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen memacu transformasi digital dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang terintegrasi di seluruh perangkat daerah.
Kepala Diskominfo Kabupaten Minahasa Ricky Laloan, SH., menyatakan, transformasi digital bukan sekadar mengubah proses pelayanan manual menjadi elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih dari itu, digitalisasi menuntut perubahan menyeluruh pada budaya kerja, tata kelola organisasi, proses bisnis, serta cara pemerintah dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat.
”Kabupaten Minahasa harus menjadi bagian dari transformasi besar ini. Kita tidak boleh tertinggal dalam memanfaatkan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” ujar Ricky saat memberikan sambutan sekaligus menutup kegiatan tersebut.
Ricky menambahkan, komitmen untuk memacu digitalisasi ini sejalan dengan agenda strategis pembangunan nasional serta arahan dari pimpinan daerah, yakni Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, SSI, MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, MAP, dan Sekretaris Daerah Dr. Linda Watania, MM, MSI.
Pemerintah pusat sendiri telah menetapkan berbagai kebijakan strategis, termasuk arsitektur SPBE nasional, portal pelayanan publik, serta penguatan tata kelola data melalui Satu Data Indonesia.
Meskipun salah satu ukuran keberhasilan penataan ini adalah Indeks SPBE, Ricky mengingatkan bahwa peningkatan nilai indeks bukanlah tujuan akhir.
Tujuan utama dari transformasi ini adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui birokrasi yang lebih cepat, pelayanan yang lebih mudah, keputusan berbasis data, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel (good governance).
Untuk mencapai target tersebut, Diskominfo Minahasa menekankan enam poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh perangkat daerah. Pertama, penguatan tata kelola SPBE agar setiap instansi memiliki pemahaman yang sama.
Kedua, penyelarasan proses bisnis antar perangkat daerah sebelum membangun aplikasi agar sistem dapat terintegrasi dengan efektif.
Ketiga, integrasi aplikasi untuk menghindari pembangunan aplikasi serupa yang memicu duplikasi anggaran.
Keempat, penguatan tata kelola data melalui prinsip Satu Data Indonesia demi menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Poin kelima yang menjadi perhatian penting adalah keamanan informasi. Seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi, ancaman siber juga semakin kompleks.
Ricky menegaskan bahwa menjaga keamanan akun, data, jaringan, dan sistem informasi bukan hanya tugas Diskominfo, melainkan tanggung jawab bersama. Terakhir, poin keenam adalah peningkatan kompetensi SDM digital.
Keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia. ASN harus terus meningkatkan literasi digital dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang cepat agar tidak tertinggal,” kata Kadis Ricky.
Sebagai koordinator penyelenggaraan SPBE di daerah, Diskominfo Minahasa menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, melakukan pendampingan, serta mengembangkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.
Namun, keberhasilan program ini dinilai memerlukan kolaborasi yang kuat, komitmen, kesamaan visi, dan keberanian untuk meninggalkan ego sektoral.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para pegawai yang membidangi perencanaan di masing-masing perangkat daerah Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Diskominfo Minahasa Sepdy Tumengkol serta praktisi pemrogram (programmer) Herold Tooy. (*)
Penulis : Suhendro Manongko
Editor : Suhendro Manongko

Komentar Batalkan balasan