Pertama di Sulut, Bupati Minahasa ROR Serahkan Dokumen Peraturan tentang RDTR Kawasan Pariwisata Kementerian ATR/BPN RI

Selasa, 10 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Untuk memajukan kawasan strategis pariwisata, Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi (ROR) menyerahkan Dokumen Peraturan Bupati Minahasa tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Tombariri kepada Kementerian ATR/BPN RI, Senin (9/01/2023)

Suatu kebanggaan bagi masyarakat kabupaten Minahasa, karena Dokumen yang diterima oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang Ibu Rahma Julianti ST., M.Sc, adalah Perbup RDTR pertama di Sulawesi Utara.

RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri sudah ditetapkan sebagai Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2022 kemudian akan disinkronisasi ke Sistem OSS RBA sebagai dasar dalam pemberian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Bupati ROR, secara umum menjelaskan secara singkat isi Perbup tersebut, dimana RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri memiliki fungsi sebagai Kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah, Acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur RTRW, Acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, Acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang dan Acuan dalam penyusunan RTBL.

“RDTR merupakan dokumen strategis dalam pelaksanaan perizinan berusaha yang akan mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan investasi. Isu-isu kewilayahan sudah terakomodir dalam rencana pola ruang, struktur ruang, dan peraturan zonasi RDTR ini yang  menjadi acuan teknis pelaksanaan pembangunan di Kawasan Pariwisata Tombariri,” jelas Bupati ROR.

Ditambahkan Bupati, RDTR yang disusun ini menjadi dasar acuan dalam penyelenggaraan investasi di Kawasan Pariwisata Tombariri mengingat ada banyak potensi yang dimiliki oleh kawasan tersebut yang dapat dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Bupati ROR mengharapkan adanya kerja sama yang baik antar stakeholder terkait, khususnya masyarakat Kabupaten Minahasa. “Hal tersebut dikarenakan dalam perwujudan RDTR akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat,” tutupnya.

Turut mendampingi Bupati ROR, Kadis PUPR Daudson Rombon, ST, Kadis Bapenda Jeffry Tangkulung, SH, MAP, Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan, MAP, Kabag Prokopim Johnny Tendean, AP, MAP, Kabag Umum Lonna Wattie, SSTP, Kabit Tata Ruang Margriet Pontororing, ST, Kabid Cipta Karya, Wira Paendong, ST, para staf khusus dan RRRD Command Center.
(*/DRO)

Berita Terkait

Buka Sosialisasi SBU, Sekda Minahasa Ajak Seluruh ASN Jaga Integritas dan Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan
Lapas Tondano Perkuat Pembinaan WBP, 11 Warga Binaan Katolik Ikuti Konseling Rohani
Di Wale Ne Tou, 128 Hukum Tua Minahasa Resmi Dilantik, Bupati: Jawab Kepercayaan dengan Kerja Nyata
Pemkab Minahasa Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM Lokal
MPLS SMPN 4 Tondano Dimulai, Asisten I Riviva Maringka: Bangun Karakter Disiplin Sejak Hari Pertama
Bupati Minahasa Lantik 128 Hukum Tua Besok, Indria Lighaya Suwu Pimpin Koha Timur 2026-2034
Besok Dilantik di Wale ne Tou, Altin Pungus Siap Pimpin Desa Kali Selatan
Mari Bersukacita Bersama: Syukuran Pelantikan Hukum Tua Nicolaus Tangapo Digelar 14 Juli

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25

Buka Sosialisasi SBU, Sekda Minahasa Ajak Seluruh ASN Jaga Integritas dan Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:37

Lapas Tondano Perkuat Pembinaan WBP, 11 Warga Binaan Katolik Ikuti Konseling Rohani

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00

Di Wale Ne Tou, 128 Hukum Tua Minahasa Resmi Dilantik, Bupati: Jawab Kepercayaan dengan Kerja Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 21:23

Pemkab Minahasa Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 20:43

MPLS SMPN 4 Tondano Dimulai, Asisten I Riviva Maringka: Bangun Karakter Disiplin Sejak Hari Pertama

Berita Terbaru

Exit mobile version